Bupati Kapuas Hulu Dorong Realisasi Perda Kratom, DPRD Masih Siapkan Peraturan Turunannya

2025-05-08 11:22:40
Proses pengeringan daun kratom oleh petani di wilayah Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. (Insidepontianak.com/TeofilusiantoTimotius)

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mendorong Perda Tata Niaga dan Tata Kelola Kratom segera diterapkan.

Sebab Perda tesebut sangat penting sebagai payung hukum untuk memastikan keberlanjutan perdagangan kratom bagi petani di Kapuas Hulu.

"Kami terus mendorong realisasi Perda itu," kata Fransiskus Diaan, Rabu (7/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid pun mengatakan, pelaksanaan Perda Tata Niaga dan Tata Kelola Kratom masih menunggu peraturan turunannya, agar bisa sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan. 

"Kami sudah lakukan harmonisasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, agar ini sejalan dengan peraturan pemerintah pusat," jelas Abdul Hamid.

Ia pun menyampaikan, DPRD Kapuas Hulu akan memanggil tenaga ahli untuk mengkaji peraturan turunannya. Sehinga Perda Keratom nanti benar-benar bisa melindungi petani.

"Kita berharap ke depan Perda ini mendatangkan PAD bagi daerah," jelas Hamid.

"Kami sifatnya berkomunikasi dan mendorong," lanjungya.

Terkait perkembangan harga kratom, Hamid mengatakan untuk saat ini harga sudah membaik termasuk proses ekspor. Bahkan, harga kratom sekarang ini mendekati Rp27 ribu per kilogram di tingkat petani.*** 

Leave a comment