PT BIA di Kapuas Hulu Digeruduk Ratusan Warga Bika, Sampaikan Tuntutan Rp4,8 Miliar
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Sedikitnya sekitar 200 warga Desa Bika Kecamatan Bika di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mendatangi Kantor PT Borneo International Anugerah (BIA) menuntut ganti rugi lahan kurang lebih Rp4,8 miliar lebih.
Ada empat tuntutan masyarakat Bika, yang pertama yakni menuntut pembayaran lahan sebesar Rp8 juta per hektare dengan total lahan seluas 606 hektare dengan total sekitar Rp4,8 miliar lebih.
Tuntutan ke dua, sebelum tuntutan terpenuhi segala kegiatan di lahan Desa Bika tidak boleh ada yang dikerjakan. Ke tiga, tidak adanya pembuangan limbah maupun parit yang tembus ke sungai Kapuas di wilayah Desa Bika dan tuntutan ke empat jika tidak dipenuhi, maka masyarakat Bika akan memblokir lahan yang masuk Desa Bika mencabut dan memusnahkan semua tanaman sawit di Desa Bika
Juru Bicara Masyarakat Desa Bika, Antonius menegaskan bahwa tuntutan tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang selama ini tidak melakukan sosialisasi.
"Kami tidak menolak dan menghambat HGU perusahaan, tetapi perusahaan jangan lupa seharusnya ada persetujuan masyarakat, tidak langsung main garap begitu saja," kata Antonius, ditemui di sela-sela menyampaikan tuntutan masyarakat, di Komplek Kantor PT BIA, di Putussibau Utara, Senin (10/11/2025).
Antonius pun menjelaskan persoalan berawal tidak adanya keterbukaan dari Kepala Desa Bika yang sudah menerima uang pamali sebesar Rp40 juta, akan tetapi kepada masyarakat hanya menyampaikan Rp36 juta.
Sebenarnya, kata Antonius, buka persoalan jumlah akan tetapi masyarakat ingin adanya kejelasan dan keterbukaan.
Selain itu, sikap PT BIA yang juga tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Yang kami pertanyaan juga itu terkait keberadaan kayu pada lahan yang sudah digarap, kok tidak ada lagi," katanya.
Tidak hanya itu, Antonius juga membeberkan janji pihak perusahaan yang akan memberikan dana CSR sebesar Rp150 juta, namun tidak disampaikan secara rinci yang ternyata dijanjikan Rp500 ribu per Kepala keluarga di Desa Bika.
Antonius dengan tegas menyampaikan agar pihak perusahaan segera memenuhi tuntutan masyarakat, sebab buka baru kali ini disampaikan, akan tetapi tidak ada kejelasan.
"Kami tidak mau ditunda-tunda, tuntutan kami harus di penuhi hari ini juga, sebab kami sudah terlanjur kecewa baik terhadap perusahaan maupun aparat desa," ucap Antonius.
Sementara itu, pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan atas tuntutan masyarakat dan sedang berkoordinasi dengan pimpinan PT BIA yang bisa mengambil keputusan.
Pantauan insidepontianak, di lapangan ratusan masyarakat Desa Bika hingga pukul 13.26 WIB, masih bertahan di kompleks Kantor PT BIA yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Putussibau Utara, tampak juga petugas kepolisian masih berjaga di lokasi tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan untuk menyikapi persoalan yang sedang dihadapi tersebut. (*)

Leave a comment