Reses di Desa Matang Segantar, Tony: Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi
SAMBAS, insidepontianak.com - Kelangkaan pupuk subsidi, sudah lama terjadi. Namun, tak pernah ada solusi dalam mengatasinya Kondisi ini pun dirasakan petani di Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, hingga saat ini.
Petani Desa Matang Segantar pun kembali menyampaikan aspirasi krisis pupuk subsidi ini ke Anggota DPRD Kalbar, Tony Kurniadi yang melaksanakan reses, pada Senin (29/1/2024).
Kegiatan reses Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar itu, juga ditemani Anggota DPRD Sambas, Nandes.
"Pak Tony, kelangkaan pupuk telah berlangsung lama pak, tapi tak ada solusi dari pemerintah. Dampaknya, hasil panen kami kurang maksimal," keluh Bahraini, petani di Desa Matang Segantar.
Bahraini berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah kelangkaan pupuk subsidi. Ia pun minta Tony dapat mengawal aspirasi ini.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang lain, Yatim meminta bantuan pupuk dan bibit. Sebab, selama ini kedua kebutuhan ini sulit dipenuhi. Alhasil berdampak pada hasil panen.
"Kita juga berharap, ada bantuan peningkatan infrastruktur di desa," terangnya.
Kepala Desa Matang Segantar, Jasmani mengucapkan terima kasih kepada Tony Kurniadi yang sudah melakukan reses di desanya. Ia juga memuji kiprah Tony dalam mengawal pembangunan.
Ia berharap, Tony konsisten mengawal pembangunan yang ada di Sambas. Melalui reses ini, seluruh aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan.
"Kami berharap seluruh aspirasi warga dapat ditindaklanjuti dan dikawal," terangnya.
Anggota DPRD Sambas, Nandes mengatakan, reses merupakan sarana menyerap aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diperjuangkan melalui rapat kerja.
"Aspirasi ini nantinya akan Pak Tony sampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui forum atau rapat kerja anggota dewan," kata Nandes.
Nandes yakin seluruh aspirasi masyarakat ini akan dikawal Tony Kurniadi yang kiprahnya telah teruji.
Mendegar aspirasi warga itu, Anggota DPRD Kalbar, Fraksi PAN, Tony Kurniadi memastikan, akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah terkait, sesuai kewenangan masing-masing.
Jika kewenangan Pemprov Kalbar, aspirasi akan disampaikan ke Dinas terkait melalui rapat kerja bersama OPD terkait. Sementara jika kewenangan Kabupaten maka akan dikoordinasikan dengan Anggota DPRD Kabupaten dan stake holder terkait.
“Mudah-mudahan, seluruh aspirasi masyarakat ini dapat ditindak lanjuti, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.(andi)***
Leave a comment