Pemkab Sambas Usulkan 8 Ruas Jalan Kabupaten Berstatus Menjadi Jalan Nasional

2024-11-27 10:54:15
Sekda Ferry Madagaskar didampingi oleh Kadis PUPR Kabupaten Sambas saat lakukan audiensi kepada Direktur Sistem Jalan/Jembatan Kementrian PUPR RI. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sambas lakukan audinesi ke Direktur Sistem Jalan/Jembatan Kementrian PUPR RI dalam rangka mengusulkan pembangunan dan penetapan status jalan Nasional di Kabupaten Sambas, Kamis (11/7/2024).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto dan Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas. 

Ferry Menyampaikan, adapun audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Sambas Nomot 000.73/ 145/ Adminbang Tanggal 4 Juni 2024 yang sudah disampaikan sebelumnya kepada pihak Kementerian PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan audiensi ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sambas yang dipimpin Bupati Sambas Satono, guna melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan khususnya dalam rangka mendukung sistem jaringan transportasi darat dan pengembangan wilayah di Kabupaten Sambas.

“Terdapat beberapa ruas jalan Kabupaten yang dinilai layak ditingkatkan statusnya menjadi jalan Nasional, dikarenakan memiliki peran vital dan terkoneksi langsung ke jalan Nasional yang ada saat ini,” katanya, Senin (15/7/2024).

Hermanto berharap, dengan peningkatan status jalan Kabupaten menjadi jalan Nasional tersebut diharapkan bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas.

“Terutama dalam  pengembangan kawasan perekonomian di bidang pariwisata, kawasan sentra produksi pangan dan pengembangan kawasan Ibukota Kabupaten,” lanjutnya.

Hermanto mengatakan pengusulan Jalan Kabupaten menjadi Jalan Nasional adalah salah satu upaya persiapan untuk mengimbangi percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas.

Salah satunya yakni pengusulan Ruas Jalan Tebas-Merbau Paloh sebagai Jalan Nasional yakni sebagai antisipasi lonjakan arus lalu lintas usai dibangunnya Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).

“Mengantisipasi selesainya Jembatan Sungai Sambas Besar, tentu akan berdampak kepada tingginya arus lalu lintas kendaraan dan Percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Kecamatan Tebas, Terkarang, Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Tangaran dan Paloh,” jelasnya.

Selain Ruas Jalan Tebas-Merbau Paloh. Jalan Temajuk-Sp Camar Bulan dan Jalan Lingkar Selatan Kebun Raya sebagai bentuk antisipasi Temajuk dan Kebun Raya Sambas dijadikan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).

“Dalam rangka mengantisipasi ditetapkannya Temajuk dan Kebun Raya menjadi Pusat Kegiatan Strategis Nasional dalam RTRW Propinsi Kalimantan Barat yang saat ini masih berproses,” katanya.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan usulan peningkatan status jalan tersebut masih memerlukan proses panjang di Kementerian PUPR.

“Tapi kita patut bersyukur 3 (tiga) dari  Ruas Jalan yang diusulkan sudah masuk dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional salah satunya Ruas Tebas-Merbau. Untuk itu  Pemerintah Daerah, serta DPRD Kabupaten Sambas harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendorong terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Adapun Ruas Jalan Kabupaten yang diusulkan menjadi Jalan Nasional diantaranya sebagai berikut:

1. Bts Teluk Melano/ Temajuk-Sp Camar Bulan Paloh (4,89 km); 
2. Tebas -Merbau Paloh (90,02 km); 
3. Singaraya-Sintete (1,95 km); 
4. Semparuk-Dermaga KIS (1,45 km); 
5. Dermaga KIS Sintete (1,97 km); 
6. Lingkar Selatan Kota Sambas-Kebun Raya  (34,02); 
7. Lingkar Utara Kota Sambas-Sungai Sambas Kecil (6,03 km); 
8. Lingkar Timur Kota Sambas-Sp Lingkar Selatan Kota Sambas (5,45 km). (NIA)

 

Leave a comment