Besok Disnaker Sambas Datangi PT WHS, Bantu Buruh untuk Dapatkan Haknya

2025-01-31 04:49:38
Plh Disnaker Sambas, Urai Heriansyah saat menemui massa aksi para buruh sawit, Kamis (30/1/2025). (Insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS, insidepontianak.com - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sambas akan memfasilitasi mediasi antara buruh sawit dan pihak PT Wana Hijau Semesta (PT WHS) pada Jumat (31/1/2025).

Langkah ini sebagai respons atas aksi damai para buruh yang menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak dan menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan.  

Plh Kepala Disnaker Sambas, Urai Heriansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung buruh untuk mendapatkan hak mereka.  

"Kami akan terus berkolaborasi dengan para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Bagaimanapun, mereka adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Sambas," ujarnya.  

Sebelumnya, Disnaker Sambas telah beberapa kali memanggil perusahaan untuk membahas persoalan ini, namun panggilan tersebut tidak pernah diindahkan.  

Besok, Disnaker bersama Komisi II dan Komisi IV DPRD Sambas akan kembali mendatangi Kantor WHS di Ledo untuk menggelar mediasi langsung dengan pihak perusahaan.  

"Besok pagi kami akan berangkat bersama para buruh," lanjut Urai.  

Menurutnya, permasalahan utama yang dikeluhkan buruh adalah PHK massal yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas serta pesangon yang dinilai tidak layak. 

"Jika PHK dilakukan sesuai prosedur, para buruh tentu bisa menerima. Namun, kenyataannya pesangon yang diberikan tidak sepadan. Buruh yang telah bekerja selama tujuh tahun hanya menerima sekitar Rp7 juta, sementara yang bekerja tiga tahun hanya mendapat sekitar Rp2 juta. Ini jelas tidak adil," tegasnya. 

Sebagai langkah lanjutan, jika perusahaan tetap tidak memenuhi hak buruh sesuai prosedur, Bupati Sambas akan mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan agar membantu menyelesaikan masalah ini.  

"Jika perusahaan masih tidak memenuhi kewajibannya, Bupati Sambas akan menyurati Menteri Ketenagakerjaan," pungkasnya.***

Leave a comment