Pemkab Sambas Raih Peringkat Pertama IPKD MCP 2024 se-Kalimantan Barat

2025-03-19 20:04:50
Bupati Sambas Satono, menerima penghargaan peringkat pertama Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD MCP) Monitoring Center for Prevention, 2024 se-Kalimantan Barat kategori kabupaten/kota. (Istimewa).

SAMBAS, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sambas, berhasil meraih peringkat pertama dalam Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Penghargaan ini diberikan dalam kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, pada Rabu (19/3/2025).  

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Bupati Satono menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. 

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sambas dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.  

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga tanggung jawab agar kami tetap konsisten dalam mencegah korupsi di daerah," katanya.  

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk jajaran pemerintahan, aparat pengawas, serta masyarakat yang terus mengawal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Sambas.  

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN, Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas. Ini adalah hasil kerja bersama, dan mari kita pertahankan prestasi ini demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujarnya.  

MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan indikator yang digunakan oleh KPK untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.***

Leave a comment