Nelayan Resah, Pukat Harimau Masih Beroperasi di Perairan Jawa Sambas

SAMBAS, insidepontianak.com – Masyarakat pesisir Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, kembali dibuat resah dengan maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau.
Andi, seorang nelayan Jawai Selatan, mengungkapkan bahwa alat tangkap terlarang seperti pukat harimau dan trawl kerap beroperasi di wilayah laut antara Pantai Dungun hingga Putri Serayi. Bahkan, jaraknya sangat dekat dengan pantai, hanya sekitar 75 meter dari bibir pantai.
"Kondisi ini jelas membahayakan mata pencaharian nelayan kecil dan kelestarian sumber daya laut," ucapnya, Rabu (16/6/2025).
Merasa tak mendapat perhatian dari otoritas, sejumlah nelayan tradisional akhirnya mengambil tindakan sendiri dengan menangkap salah satu kapal yang diduga menggunakan pukat trawl.
"Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Direktorat Polisi Air dan Udara (Airud) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedua instansi tersebut pun turun tangan dan mengamankan kapal yang menggunakan pukat trawl," jelasnya.
Namun upaya penertiban tersebut rupanya belum memberi efek jera. Warga mengaku kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, namun diikuti aksi protes dari pengguna pukat harimau yang berujung pada kembalinya praktik ilegal itu.
"Sudah kami laporkan berkali-kali ke instansi terkait, tapi seperti tidak ada tindak lanjut yang nyata. Sampai sekarang, kapal-kapal itu masih lalu lalang menangkap ikan di depan mata kami," terangnya.
Situasi ini dinilai berisiko menimbulkan konflik sosial antar kelompok nelayan serta memperparah kerusakan lingkungan laut.
"Jika dibiarkan terus-menerus, penggunaan pukat harimau tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga menyulut konflik horizontal antar nelayan," ungkapnya.
Masyarakat mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten, tidak hanya ketika persoalan ini ramai diperbincangkan publik.
"Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi, bukan hanya ketika ada laporan viral atau tekanan publik," tutupnya. (nia)
Tags :

Leave a comment