Desa Sumber Harapan Sambas Ditetapkan Sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

SAMBAS, insidepontianak.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyerahkan Piagam Penetapan Desa Sumber Harapan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual dengan Kategori Kawasan Karya Cipta, di Hotel Pantura Jaya, Kabupaten Sambas, Kamis (26/6/2025).
Jonny menekankan pentingnya penguatan kekayaan intelektual di tingkat daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap proses penciptaan, inovasi, dan keberlanjutan yang tumbuh dari masyarakat lokal.
"Pemerintah mendorong agar di semua entitas, sekurang-kurangnya di level kabupaten/kota, terdapat suatu kawasan berbasis kekayaan intelektual. Penetapan kawasan ini tentu dilakukan setelah melalui pengukuran dengan sejumlah kriteria. Kawasan yang ditetapkan harus menunjukkan proses inovasi dan keberlanjutan atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakatnya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kabupaten Sambas yang telah memberdayakan masyarakatnya melalui pengembangan potensi lokal seperti tenun, batik, dan produk budaya lainnya. Menurutnya, apa yang terjadi di Desa Sumber Harapan menunjukkan bahwa inovasi bisa tumbuh di mana saja, bahkan dari tempat yang sebelumnya tidak pernah terbayang menjadi pusat kreativitas.
"Dulu mungkin tak terbayang kawasan ini akan melahirkan karya-karya seperti tenun batik. Tapi sekarang, kita melihat ada inovasi, keterampilan, dan aktivitas ekonomi kreatif yang tumbuh. Ini harus terus kita jaga dan perkuat,” ujarnya.
Jonny juga menyoroti pentingnya membangun identitas lokal di tengah era globalisasi, salah satunya melalui kain khas Sambas seperti Kain Cual yang kini tengah diajukan sebagai indikasi geografis.
"Kita harus memiliki identitas. Dari Sambas, kita punya Kain Cual, sentra intelektual, dan ruang inovasi yang harus ditularkan ke generasi muda agar menjadi bagian dari gerakan kreatif yang berkelanjutan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sunaryo, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Kalbar atas dukungannya terhadap potensi lokal Kabupaten Sambas.
"Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang telah memfasilitasi acara ini. Semoga menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus mengembangkan kreasi, inovasi, serta usaha yang diakui secara legal,” ujarnya.
Sunaryo juga mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Sambas telah memiliki delapan jenis kekayaan intelektual yang tercatat dan mendapatkan perlindungan hukum, meliputi karya budaya, kuliner khas, hingga jenis pakaian tradisional seperti tenun Sambas.
"Sementara ini kita sudah mendapat Haki ada 8 jenis yaitu budaya,makanan maupun jenis pakaian Tenun Sambas, " pungkasnya. (nia)
Tags :

Leave a comment