Musim Kemarau dan Karhutla Melanda, Dinkes Sambas Waspadai Lonjakan Kasus ISPA dan Diare

SAMBAS, insidepontianak.com – Memasuki musim kemarau disertai kemunculan titik-titik kebakaran lahan di sejumlah wilayah, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mulai mewaspadai potensi peningkatan kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan diare.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo mengatakan, meski hingga saat ini belum terjadi lonjakan signifikan kasus ISPA, masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
"ISPA merupakan penyakit yang menyerang saluran pernapasan atas maupun bawah. WHO mencatat pneumonia, sebagai bentuk ISPA berat, menjadi penyebab 15 persen kematian balita di dunia," ujar Ganjar.
Ia merinci, selama Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 3.263 kasus ISPA non-pneumonia dan 40 kasus ISPA pneumonia di Kabupaten Sambas.
"Syukurnya, sejauh ini belum ditemukan adanya kasus kematian akibat ISPA di daerah kita," tambahnya.
Ganjar menegaskan, kondisi cuaca kering dan kualitas udara akibat kebakaran lahan sangat berpotensi meningkatkan resiko penyakit, temasuk diare.
Untuk mencegah ganguan ancaman kesehatan ini, masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk beberapa langkah pencegahan sederhana.
Seperti, memastikan anak mendapat istirahat yang cukup, mengonsumsi buah dan sayur secara rutin, rajin mencuci tangan dengan sabun, menghindari menyentuh wajah, terutama mulut dan hidung.
Kudia menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dan mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama untuk anak-anak dan lansia.
Lebih lanjut, Ganjar meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan dan petugas di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan:
Pertama. mengintensifkan penemuan kasus berdasarkan definisi operasional dan merespon sesuai Pedoman SKDR Penyakit Potensi KLB/Wabah.
Kedua, memantau tren penyakit ISPA dan diare di wilayah kerja masing-masing.
Ketiga, melakukan penyelidikan epidemiologi maksimal 1x24 jam setelah laporan penemuan kasus.
Keempat, meningkatkan advokasi dan promosi kesehatan ke masyarakat, khususnya pencegahan ISPA dan diare.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, dapat ikut berperan aktif mencegah penyebaran penyakit ini. Kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” pesannya.***
Leave a comment