Data Stunting SSGI dan E-PPGBM Sanggau Berbeda, Bupati Paolus Hadi Minta Dievaluasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan mencatat bahwa angka stunting di Kabupaten Sanggau mencapai 32 persen.
Namun, data itu berbeda dari aplikasi e-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau yang mencatat angka stunting di Sanggau 17 persen.
"Bukan surveinya yang salah, masalahnya data kita harus kita evaluasi," kata Bupati
Sanggau, Paolus Hadi usai rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendi, Gubernur Kalbar beserta seluruh Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di Kabar melalui zoom metting.
Bupati mempertanyakan jauhnya perbedaan angka stunting yang disajikan dua metode antara SSGI dengan e-PPGBM.
"Data SSGI ini seolah-olah kita tidak kerja dalam setahun ini. Harus kita evaluasi dan perbaiki, terutama juga standar dan alat ukur stunting, ini yang sedang kita penuhi dan minta bantuan Pemerintah Pusat," ujar Bupati.
Bupati Paolus Hadi mengaku masih sangat penasaran dan belum memahami perbedaan survei antara SSGI dan e-PPGBM yang mencolok.
"Data e-PPGBM yang kita gunakan yang setiap hari kita evaluasi itu 17 persen. Harusnya pemerintah pusat yang menjawab bukan kita," ungkapnya.
Meski begitu, ia meminta pemahaman soal stunting dan penanganannya harus terus ditingkatkan, jangan sampai ada yang salah dalam menentukan seseorang stunting atau tidak.
"Untuk Dinas Kesehatan coba lebih detail lagi di e-PPGBM itu, maksimalnya fasilitas kesehatan yang ada yang bertanggungjawab terhadap Posyandu yaitu Pemdes dan jajaran kita yang lainnya para Camat dan PKK untuk membantu Posyandu kita," pintanya.
Terhadap Data, dalam beraum bekudong laporan diakuinya juga bagus.
"Temuan SSGI ini yang saya dengar masih banyak kampung yang tidak ada Posyandu, tapi Camat bilang ada, Kades bilang ada, saya belum tahu datanya, jadi saya minta data yang benar," pungkas Bupati. (Candra)
Tags :
Berita Populer
6
Leave a comment