Pj Bupati Kabupaten Sanggau Suherman Menghadiri Sidang GTRA Tahap II
SANGGAU, insidepontianak.com -- Kamis (29/2024), Pj Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri sidang gugus tugas reforma agraria (GTRA) tahap II Kabupaten Sanggau di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau.
Sidang tersebut dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024.
Suherman mengatakan, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
"Pelaksanaan reforma agraria dilakukan melalui penataan akses terhadap tanah yang dikuasai oleh negara yang telah dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Suherman.
Suherman menyampaikan, pada tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dilakukan melalui kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan dangan target semula 3.800 menjadi 3.888 SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) yang dilaksanakan disembilan desa lima kecamatan.
"Penataan akses dilakukan dengan fasilitasi pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat yang dilakukan dalam toga fase pada desa-desa yang telah dan sedang dilaksanakan penataan aset," tambahnya.
Lanjutnya, pada sidang gugus tugas GTRA tahap pertama Yang telah dilaksanakan pada tanggal 2-4 Juli 2024, telah ditetapkan objek dan subjek redistribusi tanah sebanyak 2.800 bidang dari target 3.888 bidang dan pada sidang GTRA tahap kedua akan ditetapkan sebanyak 1.088 bidang.
"Harapannya, tim GTRA Kabupaten Sanggau dapat berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan reforma agraria untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Sanggau," tandas Suherman. (ans)
Leave a comment