Demonstrasi Karyawan RSUD M.Th. Djaman, Komisi IV DPRD Sanggau akan Panggil Direktur dan Jajaran
SANGGAU, insidepontianak.com -- Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau akan panggil direktur dan jajaran manajemen RSUD M.Th. Djaman.
Pemanggilan buntut aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para dokter, bidan, perawat dan paramedis RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau pada Kamis (14/11/2024).
"Tentu saja kita akan tetap undang direktur dan jajaran untuk datang ke Komisi IV untuk membahas tindak lanjut masalah jasa medis ini," kata Didi Darmadi kepada awak media pada Kamis (14/11/2024) sore di RSUD M.Th. Djaman.
Didi Darmadi yang turut mengawal aksi demonstrasi tersebut menghormati penyampaian aspirasi dari sejumlah karyawan di RSUD M.Th. Djaman.
Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara dan bentuk kebebasan mengemukakan pendapat.
"Yang mereka sampaikan adalah aspirasi mereka, bahkan itu adalah hak mereka," tegas Didi Darmadi.
Karenanya, Didi meminta unsur pimpinan RSUD M.Th. Djaman juga menghargai apa yang menjadi sikap para karyawan yang memutuskan melakan aksi demonstrasi.
Serta, tidak memberikan penilaian sebagai seorang pembangkang kepada mereka.
"Kan yang diperjuangkan mereka bukan hanya untuk pribadi tapi seluruh karyawan rumah sakit," tuturnya.
Kemudian, ia memastikan DPRD akan mengawal sampai tuntas aspirasi para karyawan RSUD M.Th. Djaman.
Serta bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Karena masalah ini jangan sampai berlatur-larut.
"Karena, akan berpengaruh kepada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari RSUD M.Th. Djaman," pungkasnya. (Ans)
Leave a comment