Kasus Rabies di Sanggau Capai 861 Gigitan, Epidemolog: Empat Orang Meninggal

SANGGAU, insidepontianak.com -- Hingga Mei 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak 861 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), empat orang diantaranya meninggal dunia.
"Berdasarkan gejala klinis yang khas, di Tayan Hulu dua kasus, Beduai satu kasus dan Kembayan satu kasus yang meninggal," kata Utin Mufti Dewi, Epidemolog Dinkes Kabupaten Sanggau pada Jum'at (16/5/2025) siang.
Empat orang yang meninggal karena virus rabies tidak mendapat penanganan medis di Puskesmas atau Rumah Sakit. Hal tersebut karena, masyarakat tidak melapor segera setelah terkena gigitan hewan penular rabies dan kurang kesadaran masyarakat terkait bahaya virus rabies.
"Jadi dari empat orang yang meninggal ini, tiga anak-anak dan satu lansia," kata Utin.
Menurut Utin, jika kasus GHPR dan korban rabies terus bertambah maka ada indikasi Kabupaten Sanggau ditetapkan sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.
"Maka dari itu Dinas Kesehatan berupaya membuat surat edaran dari Bupati, berkoordinasi dengan lintas sektor, terutama Disbunnak Kabupaten Sanggau, agar HPR (hewan penular rabies, red) yang tadi banyak bisa segera divaksinasi," ujarnya.
Terkait ketersedian vaksin anti rabies (VAR), Dinkes Kabupaten Sanggau memastikan stok vaksin tercukupi.
"Kemarin kita baru dapat bantuan ya, dari provinsi itu ada sekitar 400 vial, dengan stok kita yang ada 485 vial. Tahap pembelian dan pengiriman ada sekitar hampir 3000 vial," terangnya.
Utin berharap, masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan hewan penular rabies. Edukasi terkait penanganan setelah tergigit hewan penular rabies terus dilakukan.
"Jadi untuk saudara-saudara kita, barangkali yang tergigit tadi, segera saja cuci luka, dan itu sederhana. Cuci lukanya di bawah air yang mengalir selama 15 menit, dengan menggunakan sabun. Karena virusnya itu akan jika terkena sabun yang memiliki sifat basah," himbaunya. (ans)
Leave a comment