Terima SK Pengangkatan, 285 CPNS di Sanggau Sip Bekerja Maksimal

2025-05-22 14:43:20
Foto: insidepontianak.com -- Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyerahkan SK pengangkatan dan buku tabungan Bank Kalbar kepada perwakilan CPNS, bertempat di Aula Daranante, Kantor Bupati pada Kamis (22/5/2025) pagi.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Sebanyak 285 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sanggau secara resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kabupaten Sanggau, Susana Herpena. Bertempat di Aula Daranante, Kantor Bupati Kabupaten Sanggau pada Kamis (22/5/2025) pagi.

Susana Herpena berharap CPNS yang telah menerima SK pengangkatan bisa menunjukan dedikasinya sebagai pelayan bagi masyarakat.

"Kesempatan yang diberikan ini tidak didapat oleh orang lain, jadi gunakan kesempatan ini dengan baik, berkarya untuk masyarakat Kabupaten Sanggau," kata Susana Herpena.

Kemudian, Susana menyampaikan, mulai besok para ASN baru ini mulai aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

"Besok mereka sudah mulai masuk (kerja,red)," ujarnya.

Seleksi pengadaan calon ASN tahun anggaran 2024 khususnya untuk formasi CPNS berjumlah 372 formasi yang terdiri dari 282 formasi jabatan teknis dan 46 formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan. Dari keseluruhan formasi, dialokasikan sebanyak dua persen atau tujuh formasi untuk penyandang disabilitas.

Secara keseluruhan, jumlah pelamar seleksi pengadaan CPNS berjumlah 3.065 pelamar yang terdiri dari 2.892 pelamar formasi jabatan teknis dan 174 pelamar formasi jabatan fungsional kesehatan.

Yang dinyatakan lulus seleksi CPNS berjumlah 285 orang, terdiri dari 260 orang CPNS formasi jabatan teknis dan 25 orang CPNS formasi kesehatan. Kemudian, masih tersisa 42 formasi kosong.

Sedangkan untuk kuota dua persen khusus penyandang disabilitas, hanya terdapat dua pelamar yang dinyatakan lulus. Masih tersisa 5 formasi yang kosong.

"Masih adanya formasi yang lowong ini karena pelamar belum memenuhi syarat dan ketentuan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP. (Ans)

Leave a comment