Tak Tepati Janji, Korban Kecelakaan di Sanggau Bakal Laporkan Pelaku ke Polisi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Liwinda (37) masih terbaring tak berdaya di tempat tidur usai dirinya mengalami kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau awal Mei lalu.
Tepatnya, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Liwinda mengendarai motor Yamaha Fazzio berboncengan dengan anaknya melintas dari arah Aming Cafe.
Tiba-tiba, sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport KB 925 D yang dikemudikan seorang pria bernama Justin dari arah yang sama menabrak motor Liwinda dari belakang.
Saat mengalami kecelakaan Liwinda dan anaknya sempat dilarikan ke RSUD M. Th. Djaman untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan rumah sakit, Liwinda mengalami cedera serius di bagian pinggang dan tidak mampu berdiri, sementara anaknya mengalami luka ringan di bagian kepala.
Menurut Liwinda, pelaku yang menabraknya berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun hingga saat ini, satu bulan berlalu janji pelaku tak kunjung ditepati.
"Dia bilang mau tanggung semua, tapi nyatanya cuma kasih uang seratus ribu lebih kalau saya mau kontrol. Itu pun tidak konsisten. Rasanya seperti dipermainkan," kata Liwinda, Kamis (12/6/2025) sore.
Liwinda menyebut, selama sebulan lebih nyeri hebat pada bagian pinggang hingga bagian kaki masih dialaminya. Selama satu bulan itu, Ia tidak bisa beraktivitas normal dan terus terbaring di tempat tidur.
Karena tidak ada kejelasan dan itikad baik untuk bertanggung jawab dari pelaku, Liwinda menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya berencana melapor ke pihak kepolisian agar ada keadilan,” pungkasnya. (ans)
Tags :

Leave a comment