Dana Transfer Pusat ke Daerah Dipangkas, Bupati Sanggau Pasrah

2025-08-22 17:56:01
Foto: insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance/ist

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah pusat memotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026, kondisi ini tentu berdampak pada postur APBD Kabupaten Sanggau. Atas pemangkasan tersebut, Bupati Sanggau tampak pasrah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telab menetapkan anggaran TKD di tahun 2026 sebesar Rp. 650 triliun. Angka tersebut turun 24,8 persen dari proyeksi 2025 sebesar Rp. 864,1 triliun.

"Dengan apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden, kita tidak bisa juga mau ngapa-ngapakan," kata Yohanes Ontot saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Jum'at (22/8/2025) siang.

Yohanes Ontot mengatakan, berapun TKD yang diberikan pemerintah pusat harus diterima dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Serta melakukan efisiensi anggaran, untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Menurutnya, besar atau kecil dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat harus digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Nah kecil pun kalau kita memanfaatkan secara maksimal saya kira tentu angat berdampakkan menyentuh terhadap kepentingan masyarakat," ujarnya.

Pemangkasan TKD tentunya berdampak pada menurunya APBD. Untuk itu, Yohanes Ontot menyampaikan pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkat pendapatan asli daerah (PAD).

Salahsatunya dengan mengoptimalkan aset-aset daerah yang berpotensi meningkatkan PAD dengan menjalani kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaannya.

"Agar aset-aset pemerintah yang berpotensi untuk meningkatkan PAD ini tidak tidur gitu. Tidak menjadi benda yang tidak kita empatkan dan tidak menghasilkan uang," tandasnya. (*)

Leave a comment