Polsek Toba Verifikasi Tujuh Titik Panas, Kapolsek: Warga Bakar Lahan untuk Berkebun

2025-08-30 20:39:53
Foto: insidepontianak.com -- Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan lahan yang terbakar. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com -- Polsek Toba melakukan verifikasi terhadap tujuh titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi Bongkar pada Jumat (29/8/2025) kemarin, di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan pengecekan ini untuk memastikan setiap lokasi yang ditunjukkan oleh koordinat aplikasi benar-benar diverifikasi untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Toba, Iptu Arnold mengatakan, titik api berasal dari aktivitas pembakaran lahan oleh warga yang tersebar di beberapa desa. Namun, api telah padam dan tidak ada kebakaran besar yang meluas.

"Lahan yang terbakar rata-rata kurang dari dua hektare dengan tujuan untuk berkebun maupun menanam tanaman musiman," kata Iptu Arnold kepada insidepontianak.com pada Sabtu (30/8/2025) siang.

Lanjutnya, petugas kepolisian bersama perangkat desa mendata pemilik lahan serta menggali informasi lebih lanjut mengenai aktivitas pembakaran tersebut.

Mereka memastikan bahwa kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan pengawasan ketat serta menggunakan peralatan sederhana untuk mencegah api merembet ke area sekitar.

"Ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran skala besar yang bisa menimbulkan kerugian lebih luas," ucapnya.

Diamemastikan setiap laporan titik panas dari aplikasi segera dilakukan verifikasi lapangan. Langkah pendataan dan verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa titik panas tidak berkembang menjadi kebakaran besar.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengandalkan pembakaran sebagai metode utama dalam membuka lahan,” pungkasnya. (*)

Leave a comment