Disperkimtan Sanggau Gencarkan Pendataan Rutilahu, Target Selesai di Tahun 2025

2025-09-23 16:59:45
Foto: insidepontianak.com -- Fahruzi, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkimtan Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sanggau menggencarkan proses pendataan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Pendataan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa (Pemdes).

Pendataan ini dilakukan untuk memperbaharui data jumlah Rutilahu yang sejak tahun 2016 belum pernah dilakukan verifikasi. Berdasarkan data tahun 2016, Rutilahu di Kabupaten Sanggau berjumlah sekitar 21 ribu unit rumah.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkimtan Kabupaten Sanggau, Fahruzi mengatakan proses pendataan ditargetkan selesai pada tahun ini.

"Harusnya selesai tahun ini," kata Fahruzi kepada insidepontianak.com pada Selasa (23/9/2025) siang.

Dia menyampaikan hingga September 2025 baru 24 desa yang telah menyampaikan data Rutilahu kepada Disperkimtan. Dari 24 desa tersebut jumlah Rutilahu yang terdata sekitar 500 unit rumah.

"Sudah kita dapat data dari 24 desa, ada sekitar 500 unit Rutilahu yang terdata," katanya.

Belum maksimalnya data yang masuk dari desa disebabkan minimnya pengetahuan aparatur Pemdes untuk mengidentifikasi Rutilahu berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Fahruzi mengatakan kriteria Rutilahu meliputi konstruksi bangunan, akses sanitasi, kecukupan pencahayaan dan luas rumah berdasarkan jumlah penghuni.

"Mungkin masih minimnya pengetahuan tentang kriteria rumah tidak layak huni itu mungkin itu salah satunya, karena kriteriannya banyak," kata Fahruzi. (*)

Leave a comment