KPU Sanggau: Alokasi Kursi DPRD Berpotensi Naik Menjadi 45

2025-12-04 18:26:47
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto memprediksi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sanggau pada pemilu mendatang akan mengalami penambahan.

Meningkatnya jumlah kursi di DPRD ini seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Sanggau.

Ia menjelaskan, prediksi penambahan kursi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD.

Selain itu, berdasarkan hasil rekapitulasi data kependudukan yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau kini jumlah penduduk Kabupaten Sanggau meningkat hingga 500 ribu lebih jiwa.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, untuk jumlah penduduk 500 ribu hingga 1 juta jiwa, alokasi kursi DPRD menjadi 45 kursi," kata Iis Supianto, Kamis (4/12/2025) sore di Kantor KPU Sanggau.

Dengan kondisi tersebut, diperkirakan akan ada penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Sanggau pada Pemilu yang akan datang. Sebelumnya jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sanggau hanya sebanyak 40 kursi.

Selain penambahan kursi, ia juga membuka kemungkinan adanya penyusunan ulang daerah pemilihan (dapil). Hal itu akan ditentukan berdasarkan proporsionalitas jumlah penduduk per kecamatan.

“Setelah ada perhitungan terbaru dan hasilnya terdapat ketimpangan perolehan kursi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan pemecahan dapil. Namun jika perbedaannya tidak signifikan, dapil lama kemungkinan tetap dipertahankan,” ucapnya. (*)

Leave a comment