Pemprov Kalbar Yakin Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Berdampak Positif
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral atau Disperindag-SDM, Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman yakin kebijakan larangan bauksit yang dilakukan pemerintah pusat tak berdampak negatif bagi daerah.
Sebagaimana diketahui, Kalbar menjadi salah daerah di Indonesia penghasil bauksit. Tahun 2019 berdasarkan laporan Izin Usaha Pertambangan (IUP), produksi bauksit di Kalbar mencapai 11.608.937 metrik ton (MT).
Syarif menegaskan, kebijakan larangan ekspor bauksit ini sudah dihitung secara cermat oleh pemerintah. Dampak dominonya pasti sudah diperhitungkan. Larangan ekspor bauksit sendiri diberlakukan pemerintah sejak 10 Juni 2023.
"Kebijakan ini tentu sudah dilakukan kajian matang oleh pemerintah pusat," kata Syarif Kamaruzaman, kepada Insidepontianak.com, Senin (12/6/2023).
Ia pun memastikan, Pemerintah Provinsi Kalbar siap mengikuti aturan itu. Ekspor biji bauksit dihentikan dengan alasan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Bauksit yang belum jadi diolah menjadi barang setengah jadi. Pendekatan hilirisasi ini diyakini akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
"Ini akan menambah penerimaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Syarif menyebutkan, Kalbar punya dua smelter yang siap mengolah bauksit. Dua smaleter itu berada di Ketapang milik WHW, dan PT Indonesia Chemical Alumina atau ICA milik Antam.
Sementara, ada juga smelter di Bintan, Riau. Kalbar juga masih tengah menyiapkan dua smelter di Kabupaten Mempawah dan Ketapang yang kini pembangunannya tengah berproses
"Ada smelter PT BAI di Sungai Kunyit, Mempawah, yang sedang dikerjakan dan tahun depan insyaallah selesai. Ada juga di Ketapang yang sedang progres infrastruktur-nya," terangnya.
Namun, dia belum merinci berapa kapasitas kemampuan dua smelter yang sudah dianggap siap tersebut.
Syarif mengakui dengan hanya mengandalkan dua smelter itu, tak sebanding dengan potensi bauksit. Untuk itu, Pemprov Kalbar mendorong dua smelter lainya bisa segera beroperasi.
Sementara terkait potensi pengurangan pendapatan dana bagi hasil, dari ekspor dari pelabuhan Kijing, Kamaruzaman mengatakan, hal tersebut tak berdampak signifikan. Sebab, nantinya barang setengah jadi juga diekspor dan daerah mendapat dan bagi hasil.
Sementara terkait dampak buruk dari kebijakan ini, Kamaruzaman tak mau berandai. Menurutnya, dampaknya terjadi karena transisi kebijakan awal saja. Sementara potensi PHK dia tak mau berandai. (Andi)***
Leave a comment