Kadis Kominfo Sambas Polisikan Seorang Warga atas Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA, Pengamat: Bijak Gunakan Medsos

2024-09-20 06:49:31
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas, Uray Heriansyah membuat laporan polisi di Polres Sambas, terkait dugaan ujaran kebencian dan SARA kepada Bupati Satono, yang diduga dilakukan seorang warga berinisial IS lewat media sosial. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Sambas, Uray Heriansyah melaporkan seorang warga berinisial IS ke polisi, atas dugaan ujaran kebencian dan SARA terhadap Bupati Satono di media sosial.

Uray karib disapa menegaskan, tindakan rasis dan ujaran kebencian tak boleh dibiarkan, dan harus ditindak agar ada pembelajaran. Karena itu, ia menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Polres Sambas.

"Saya sudah melaporkan IS ke Polres Sambas atas tindakannya yang telah mencemarkan nama baik Bupati Sambas, dan ucapan SARA," ucapnya, Sabtu (6/7/2024).

Ia mengungkapkan, IS membuat status di media sosial dengan latar foto Bupati Satono, menyertakan tulisan mengandung unsur SARA, rasis dan pencemaran nama baik yang tidak pantas.

"Kemudian (IS) menyebutkan nama suku dengan maksud merendahkan, dengan jelas ditulis nama Bupati Satono sebagai subjeknya," jelasnya.

Ia berharap laporannya segera diproses Polres Sambas. Supaya tidak memicu keributan yang lebih luas menjelang Pilkada.

Di sisi lain, ia ingin, sikapnya melaporkan oknum warga yang diduga melakukan rasisme dan pencemaran nama baik ini jadi pembelajaran. Sebab, setiap tindakan yang merugikan orang lain ada konsekuensi hukumnya.

"Saya harap laproran saya segera ditangani secara cepat," harapnya.

Polres Sambas belum memberikan penjelasan terkait progres tindak lanjut laporan tersebut. Insidepontianak.com sudah mengonfirmasi pihak humas melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan. 

Bijak Bermedsos

Pengamat komunikasi Fisip Untan, Netty Herawati pun ingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.

Jangan sampai, kemudahan di era digital dimanfaatkan untuk mendistribusikan isu-isu provokatif dan fitnah yang dapat merusak persatuan, dan menjebak diri sendiri masuk ke persoalan hukum.

Kritik di media sosial harus disampaikan secara konstruktif berbasis data dan fakta. Bukan menyerang personal yang bersifat sentimen.

“Menggunakan medsos menyebarkan informasi rasis dan ujaran kebencian adalah sikap intoleran yang tentu saja sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Sistem demokrasi yang membuka keran kebebasan berpendapat, bukan berarti membolehkan orang seenaknya mencaci maki dan merendahkan satu sama lain.

Demokrasi di era digital tentu juga harus dibatasi dengan nilai-nilai etika dan moral. Karenanya, semua masyarakat harus bijak menyikapi disrupsi informasi yang kini terbuka dengan bebas.

“Bersikap kritis di media sosial terhadap pemerintah boleh saja. Tapi harus bijak dan konstruktif,” pesannya.

Masyarakat juga harus mampu menyaring berita yang berkualitas, mampu menganalisis dan belajar menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif.

“Berusahalah men-share hal-hal yang berkualitas dan memblokir info yang tidak berkualitas untuk membangun budaya positif bermedsos,” pesannya.***

Leave a comment