Ruslan CS Jebol Dinding Lapas Pangkalan Bun dengan Posisi Tangan Diborgol

2024-12-31 02:23:36
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pelarian Napi Lapas Pangkalan Bun, Ruslan CS yang sempat meresahkan warga akhirnya tertangkap saat mencuri di Ramaya Mall Pontianak.

Warga Mempawah Kalbar ini kabur dengan cara membobol tembok sel tahanan Lapas Pangkalan Bun saat posisi tangan diborgol.

Kepala Lapas Pangkalan Nun, Doni Handriansyah mengatakan, Ruslan CS merupakan terpidana kasus pencurian. Dia ditelah dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

"Tapi, dia melarikan diri dengan cara menjebol dinding, dengan posisi tangan diborgol," kata Doni Handriansyah.

Selain melarikan diri, Ruslan CS juga mengambil satu buah senjata jenis softgun milik petugas Lapas.

Baca Juga: Buka Keterisoliran 6 Desa, Gubernur Kalbar Sutarmidji Resmikan Jembatan di Ambawang

Selama di Lapas Pangkalan Bun, Doni menyebut Ruslan CS memang kerap berulah. Ini lah alasannya Ruslan CS dipindah ke sel tahanan khusus dengan tangan di borgol.

Tapi, upaya petugas tak lantas membuat Ruslan dikendalikan. Ia tetap saja bisa melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel tahanan khusus tersebut.

Pelarian Ruslan CS sendiri membuat petugas Lapas Pangkalan Bun bergerak cepat membentuk tim dari Polda Kalbar dan Kalteng memburu keberadaan Ruslan.

Namun, lebih sebulan, Ruslan CS baru bisa ditangkap. Napi yang dikenal licin ini kerap berpindah-pindah tempat. Akhirnya di Ramayana jadi tempat Ruslan ditangkap.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Umur 65 Harap Waspada

"Rencananya dia kita bawa ke Lapas Palangkaraya. Nanti tergantung kebijakan nanti, apakah akan dibawa ke Nusa Kambangan," terangnya.

Curi Celana

Sebelumnya, Ruslan CS ditangkap Satpam  Ramayana pada Minggu (8/1/2023). Kala itu, penjahat kambuhan ini melancarkan aksi pencurian celana panjang.

"Pelaku berhasil ditangkap security saat melancarkan aksi pencurian di Ramayana Pontianak," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto.

Penangkapan Ruslan CS terjadi pukul 15. 30  WIB. Kala itu, petugas mendapatkan informasi ada seseorang yang melakukan pencurian dan ditangkap security.

Baca Juga: Delapan Parpol Sampaikan Sikap Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Berikut Ini Alasannya

Selanjutnya personel Satreskrim Polresta Pontianak Kota menuju Ramayana Pontianak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan identitas pelaku, ternyata pelaku merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari Lapas Pangkalanbun," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment