Dua Kepala Dusun Desa Buareng Kabupaten Bone  Dipecat Tidak Hormat, Aliansi Masyarakat Berunjuk Rasa

2024-11-15 08:45:48
Ilustrasi
BONE, insidepontianak.com - Aliansi Masyarakat Buareng melakukan unjuk rasa di beberapa instansi terkait persoalan pemberhentian Kepala Dusun secara sepihak. Beberapa instansi terkait seperti Kantor Desa Bareng, Kantor Camat Kajuara, menjadi sasaran unjuk rasa Aliansi Masyarakat tersebut. Bahkan Aliansi Masyarakat juga berunjuk rasa di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kantor DPRD Kabupaten Bone. Senin (13/03/2023). Pemberhentian dua Kepala Dusun Benteng dan Salokkae diduga cacat prosedural yang dilakukan oleh pejabat Kepala Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. "Itu cacat prosedural dan menantang pihak pemerintah desa Untuk adu Data". tutur Andi Edy Sofyan dalam orasinya. Edy Sofyan juga mengatakan bahwa, pihak camat takut mengambil tindakan seperti memberikan teguran untuk Kepala Desa Buareng atas tindakan yang dilakukan. Sementara itu A. Gunadilukra selaku Kepala Dinas PMD Bone mengatakan, Pemerintah Desa sudah di bekali mengenai prosedur untuk menjalankan tugasnya.   “Tupoksinya mulai dari penjaringan sampai tahap pengangkatan begitupun dalam pemecatan harus sesuai dengan persyaratan, contohnya meninggal, pindah domisili atau mengundurkan diri. ,” tutur A. Gunadilukra. Gunadilukra rencana akan melakukan musyawarah dengan pihak terkait  yaitu Kepala Desa Bareng untuk memediasi serta memberikan jangka waktu dua hari kedepan untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Selain itu, ketua koordinator penerima aspirasi A. Muh. Idris Raman menghargai masyarakat yang berunjuk rasa. "Surat Keputusan (SK) Pemecatan secara tidak hormat  kepada Kepala Dusun perlu ditinjau kembali oleh pemerintah daerah,” kata A. Muh. Idris Raman Komisi ll DPRD Bone menegaskan terkait masalah ini pihaknya akan menghadirkan Dinas Terkait dan badan hukum serta Pemerintah daerah untuk membahas kembali Surat Keputusan (SK) yang dipolemikkan. (Zumardi IP)  

Leave a comment