Datangi DPRD, Kades di Kapuas Hulu Tolak PMK, Ancam Tutup Pelayanan di Desa

2025-12-01 17:29:39
Caption: Ketua DPC Apdesi Kapuas Hulu Yusuf Basuki menyuarakan aspirasi penolakan PMK saat beraudiensi di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (1/12/2025). (Insidepontianak/Teofilusianto Timotius).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kapuas Hulu melakukan audensi ke Gedung DPRD Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. 

Kedatangan para Kades ini menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang dianggap memberatkan pihak desa dan masyarakat. 

Bahkan, ratusan Kepala desa di Kapuas Hulu mengancam akan mogok dan menutup pelayanan di tingkat desa, apabila pemerintah tetap memberlakukan PMK tersebut. 

Ketua Apdesi Kapuas Hulu, Yusuf Basuki menegaskan diberlakukannya PMK tersebut berdampak luas bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa. 

"Sebenarnya kami tidak menolak jika PMK itu diberlakukan pada awal tahun, tapi tanpa sosialisasi PMK diberlakukan sehingga berdampak langsung terhadap pembangunan dan keuangan desa," kata Yusuf Basuki, ditemui di sela-sela audensi, di DPRD Kapuas Hulu, Senin (1/12/2025). 

Basuki menyebutkan salah satu dampak pemberlakuan PMK yakni sekitar 212 desa tidak dapat mencarikan dana desa, sebab pemberlakuan dilakukan pada Nopember 2025.

Akibatnya, intensif guru PAUD, Kades Posyandu Lansia, guru ngaji, guru sekolah minggu, LPM dan beberapa lembaga kemasyarakatan yang ada di desa selama 6 bulan terakhir. 

Kemudian, terhentinya sebagian kegiatan fisik yang sebagai sudah dilaksanakan tahap I , tapi penyelesaian menunggu pencairan dana desa tahap II. 

"PMK ini tidak disosialisasikan langsung diterapkan, banyak aturan jauh sebelumnya yang menyangkut kesejahteraan kepala desa justru belum diberlakukan," tegasnya. 

Basuki berharap apa yang menjadi aspirasi 278 desa di Kapuas Hulu tersebut bisa diperjuangkan oleh DPRD Kapuas Hulu bersama Pemda Kapuas Hulu. 

Hingga pukul 15.06 WIB, audensi kepala desa di Gedung DPRD Kapuas Hulu masih berlangsung. (*) 

Leave a comment