Kamu Harus Tahu! Berikut Kumpulan Niat I'tikaf Agar Dihukumi Sah

2024-09-22 11:52:39
Ilustrasi
PROBOLINGGO, Insidepontianak.com – Nabi Muhammad menganjurkan agar ummatnya mencintai I'tikaf ketika akhir Ramadhan telah tiba. Untuk melakukannya, tidak boleh sembarangan karena terdapat niat sunnah dan wajibnya. I'tikaf sendiri memang bisa dikelompokkan dalam berbagai hal meski bertepatan dengan akhir Ramadhan. Klasifikasi tersebut tidak lain karena tergantung niat si mu'takif (orang yang melakukan I'tikaf). Bila ditelusuri ke akakrnya, I'tikaf sendiri memiliki status hukum sunnah terutama ketika menjelang akhir Ramadhan. Bila demikian, maka dia cukup membaca niat sunnah di dalam hati saja. Meski I'tikaf sendiri cuman bentuk ibadah di dalam konteks berdiam diri di masjid, orang yang hendak melakukannya harus membaca niat terlebih dahulu. Bila di dalam suatu kasus seperti seorang yang hendak I'tikaf tidak melakukan niat ketika kaki menyentuh lantai masjid, pahal dan kesunnahan berdiam diri di masjid ini tidak akan diperolehnya. Porsi niat di dalam tata cara I'tikaf merupalan rukun yang harus dipenuhi. Bila sengaja ditinggalkan, maka sia-sia ibadah berdiam diri di masjid. Terkait kesunnahannya, banyak Hadits Nabi yang menjelaskannya, salah satunya sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahih-nya: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشَرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. [رواه مسلم] Artinya: “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim] Agar pembaca Insidepontianak tidak kebingungan ketika hendak I'tikaf, berikut akan dipaparkan kumpulan niatnya: 1. Niat I'tikaf sunnah نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.” 2. Niat I'tikaf yang terikat waktu sehari atau sebulan نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.” 3. Niat I'tikaf selama sebulan terus menerus نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.” 4. Niat I'tikaf wajib dikarenakan nadzar نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.” Itulah paparan dari sekumpulan niat I'tikaf sesuai dengan kebutuhan seseorang. Semoga bermanfaat! *** (Penulis: Dzikrullah)

Leave a comment