Terbanyak di Ketapang, Landak dan Sambas, Kalbar Tertinggi Ketiga Kasus Perkawinan Anak

2024-12-05 01:47:22
Lokakarya Penyampaian Peraturan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kalbar menduduki peringkat ke-3 tertinggi se- Indonesia dalam kasus perkawinan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar Herkulana Mekarryani menjelaskan beberapa kawasan di Kalbar di 14 Kabupaten Kota banyak anak yang melakukan perkawinan anak dibawah umur.

"Beberapa diantaranya dengan kasus tertinggi pertama ada di Kabupaten Ketapang dengan kasus 2.163 anak, untuk Kabupaten selanjutnya di posisi kedua yaitu Kabupaten Landak sebanyak 1.445 kasus," ungkap Herkulana saat Lokakarya Penyampaian Peraturan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak, Senin (29/7/2024).

Dipaparkan Herkulana selain Kabupaten Ketapang dan Landak, kasus perkawinan anak tertinggi ketiga di Kalbar terdapat di Kabupaten Sambas dengan 1.021 kasus dilanjutkan keempat dengan Kabupaten Sintang 1.113 anak, kelima Kabupaten Sanggau 903 kasus, keenam Kabupaten Bengkayang dengan kasus 832 kasus dan ketujuh Kabupaten Melawi 791 kasus.

Selanjutnya kedelepan terdapat Kabupaten Kapuas Hulu dengan 570 kasus, ke sembilan Kabupaten Kubu Raya 483 kasus, ke sepuluh Sekadau 393 kasus, kemudian ke sebelas di Kabupaten Mempawah 241 kasus, ke dua belas Kota Pontianak dengan 202 kasus.

"Kemudian ke tiga belas di Kabupaten Kayong Utara dengan 181 kasus, kemudian ke empat belas di Kota Singkawang 139," kata Herkulana

Terungkap, Herkukana kembali mengatajan jika tingginya perkawinan anak di Kalbar dengan melihat kondisi di lapangan salah satunya dikarenakan sosial budaya.

"Lemahnya perspektif tentang pendidikan dan penyalahgunaan tekhnologi informasi dewasa yang diakses anak," jelasnya.

Kemudian salah satu penyebab munculnya perkawinan anak juga dikarenakan putus sekolah, pergaulan bebas dan tidak produktifnya aktifis remaja.

"Untuk itu beberapa strategi dilakukan pemerintah terutama dalam optimalisasi kapasitas anak serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak," paparnya.

Herkulana lantas mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi agar dapat memberikan yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Terutama untuk OPD terkait mari melihat bagaimana seluruh organisasi agama dan masyarakat serta organisasi perempuan sangat perduli bagaimana peningkatan komitmen di OPD masing-masing sehingga memandang penting pernikahan anak ini untuk diminimalisasi," pungkasnya. ***

 

Leave a comment