Pj Gubernur Kalbar Sampaikan Laporan Kinerja ke Inspektur Wilayah III Kemendagri
JAKARTA, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar Harisson menyampaikan laporan kinerja dihadapan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas Nainggolan dan jajaran.
Pj Gubernur Kalbar Harisson sampaikan laporan ke V evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari Tahun 2025 di Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta Pusat.
"Pada awal saya menjabat Inflasi di Kalbar berasa pada angka 2,02 persen sedangkan periode ke 2 triwulan I saat ini pada angka 1,61 persen," kata Harisson.
Kemudian pada awal menjabat angka prevalensi stunting pada kisaran 15,68 persen dan pada saat ini berhasil turun menjadi 14,32 persen.
Dikatakannya bahwa sasaran balita di seluruh Kalbar sebanyak 401.025 jiwa pada Oktober Tahun 2024 sudah dilakukan pengukuran terhadap 240.975 balita dan ditemukan sebanyak 14,32 persen sedangkan yang sudah di intervensi sebanyak 17.254 balita.
Stunting disamping langsung memberikan pengetahuan langsung memberikan bahan makanan bergizi kepada anak - anak stunting selama 3 bulan dengan pagu waktu sehari sebesar Rp. 25.000.
"Jadi kita juga bekerja sama dengan CSR perusahaan, kemudian dari Ibu-Ibu PKK, anggota Korpri maupun masyarakat dan pemuda untuk memberikan bantuan kepada anak stunting. Jadi kita lakukan keroyokan untuk penurunan stunting," jelasnya.
Tak hanya menyampaikan terkait penanganan stunting di Kalbar, Pemprov Kalbar juga telah melakukan penanganan kemiskinan ekstrem.
Dimana saat ini jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem di Kalbar menurun sebanyak 21.262 jiwa atau 0,42 persen dimana sebelumnya sebanyak 73.342 jiwa atau 1,41 persen pada tahun 2022 dan menjadi 52.080 atau 0,99 persen tahun 2023 hingga pada tahun 2024 menjadi sebanyak 38.818 jiwa atau 0,57 persen.
"Jadi kemiskinan ekstrem di Kalbar 0,57 persen dan untuk kegiatan prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong miskin. Ini yang kami lakukan," terangnya.
Selanjutnya Orang nomor satu di Kalbar ini memaparkan bahwa penyerapan APBD sampai dengan 9 Desember 2024 untuk realisasi belanja daerah sudah mencapai sebesar 80,38 persen.
Kemudian untuk perizinan, Pemprov Kalbar telah menyusun keputusan Gubernur Kalbar yang mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP Provinsi Kalbar serta keputusan Gubernur Kalbar yang mengatur tentang standar pelayanan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP Provinsi Kalbar.
Dalam peraturan tersebut sudah di atur jangka waktu penyelesaian semua perizinan dan non perizinan kewenangan daerah provinsi, kemudian mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam pengajuan perizinan dan transparansi biaya yang diatur dalam keputusan Gubernur Kalbar tentang standar pelayanan perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP Provinsi Kalbar. ***
Leave a comment