Bamusbud Tolak Kebijakan Pemprov Kalbar Ubah Taman Budaya Jadi Coworking Space

2025-04-29 02:00:23
Poster sindiran rencana pembangunan Taman Budaya jadi coworking space oleh Pemerintah Provinsi Kalbar/ist

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Musyawarah Kebudayaan atau Bamusbud Kalimantan Barat menolak tegas adanya rencana proyek Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengubah Taman Budaya Kalbar menjadi coworking space atau ruang publik.

Adapun aksi penolakan Bamusbud Kalbar tersebut telah terangkum dalam musyawarah yang dilakukan oleh pegiat seni ternama di Kalbar.

Menurut mereka, pembangunan coworking space notabenenya lebih bersifat komersial, kurang relevan, jauh dari urgensi dan esensinya dengan kebutuhan seniman dan pekerja budaya.

Bagi Bamusbud Kalbar, pembangunan coworking space di Taman Budaya adalah contoh ketimpangan prioritas.

Sebab, rencana pembangunan coworking space tidak sesuai dengan fungsi Taman Budaya. Dan mengabaikan aspirasi seniman yang selama ini berjuang dengan fasilitas yang minim. 

Padahal, salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, “Menghidupkan kembali Taman Budaya Provinsi Kalimantan Barat”.

"Namun, alih-alih menghidupkan kembali Taman Budaya, rencana pembangunan coworking space ini menuai pro dan kontra," kata perwakilan Bamusbud.

Adapun kebijakan yang direncanakan oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan dinilai sangat tidak komperatif, sebab tidak melibatkan para pelaku seni di Kalbar.

"Pembangunan ini harus dibatalkan dan ditinjau ulang. Pemerintah perlu berdialog dengan pelaku seni untuk benar-benar memahami kebutuhan mendesak di lapangan, bukan memaksakan proyek yang justru tidak menjadi prioritas," tegas perwakilan Bamusbud Kalbar.

Bamusbud Kalbar menyarankan, agar kebijakan pembangunan tidak salah arah, pemerintah harus mengutamakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pelaku seni, budayawan, dan masyarakat.

Sehingga, anggaran atau dana yang digunakan akan lebih tepat dan bermanfaat dalam upaya menghidupkan penggiat seni di Kalbar.

Adapun Bamusbud menyarankan dana pembangunan dapat dialihkan terhadap perbaikan infrastruktur Taman Budaya, di antaranya;

Pertama, renovasi gedung pertunjukan yang rusak dan tidak nyaman.  

Kedua, pembangunan gedung musik dan tari yang memenuhi standar akustik dan kenyamanan. Ketiga, penyediaan ruang latihan yang layak bagi komunitas seni. Ketiga poin tersebut dinilai lebih tepat, sebab lebih mendukung kegiatan-kegiatan seni di sana.

Sementara itu, Basmubud Kalbar berpesan, apa bila pemerintah serius memajukan kebudayaan, seharusnya pemerintah mendengarkan suara pelaku seni dan mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang benar-benar mendukung ekosistem seni.  

"Seni dan budaya adalah identitas bangsa. Jangan biarkan kebijakan pembangunan justru menggerus ruang hidupnya," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment