DPRD Pontianak Setujui Pembahasan Perubahan APBD dengan Catatan Kritis Delapan Fraksi

2025-08-12 18:30:51
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyerahkan draf rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 kepada unsur pimpinan DPRD Pontianak. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak telah menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini diiringi sejumlah catatan kritis dari delapan fraksi yang menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan layanan publik.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menegaskan masukan dari setiap fraksi harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar catatan.

Ia menyoroti tiga isu mendesak yang harus menjadi fokus utama. Di antaranya, peningkatan PAD, layanan kesehatan gratis, penanganan banjir

"Kami berharap setiap masukan dari fraksi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diimplementasikan," ujar Satarudin.

Ia juga menambahkan, bahwa DPRD akan mengawal dan mendukung penuh setiap program pemerintah kota yang transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyambut baik masukan dari DPRD. Ia menyatakan bahwa catatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot untuk mengoptimalkan serapan anggaran dan memastikan program-program pemerintah berjalan efektif.

"Semua masukan dari fraksi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD Perubahan 2025," kata Bahasan usai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD.

Bahasan juga memberikan penjelasan lebih rinci terkait beberapa isu yang disoroti. Misalnya, pelayanan kesehatan.

Sejuan ini, Kota Pontianak telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Capai ini memastikan seluruh warga, termasuk tokoh masyarakat dan kader kesehatan, mendapatkan jaminan kesehatan BPJS secara gratis.

Selanjutnya, soal penanganan manjir. Terkait isu ini, Pemkot terus melakukan upaya normalisasi saluran air melalui gotong royong bersama masyarakat.

Bahasan mengklaim upaya ini telah berhasil mengurangi genangan di beberapa wilayah, seperti Purnama dan Sepakat 2.

Namun, ia mengakui bahwa genangan masih menjadi masalah di Pontianak Utara, seperti di Jalan Parit Pangeran dan Parwasal, sebagian karena kiriman air dari perkebunan sawit.

Bahasan memastikan bahwa Pemkot akan terus berupaya meningkatkan PAD dan menindaklanjuti semua masukan dari DPRD.***

Leave a comment