Moses Thomas: Klaim PT DSM Soal Desa Mandiri Menyesatkan, Membajak Peran Rakyat

2026-01-11 16:55:21
Ilustrasi - Desa Mandiri. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Tokoh pemuda Kabupaten Sanggau sekaligus pendiri Teraju Indonesia, Moses Thomas, melontarkan kritik keras terhadap klaim PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM).

Perusahaan itu menyebut kehadirannya sebagai faktor utama yang menjadikan Desa Teraju berstatus Desa Mandiri. Bagi Moses, klaim itu bukan hanya keliru. Tapi menyesatkan publik. Juga membelokkan makna desa mandiri.

Ia menegaskan, desa mandiri, bukan produk pencitraan korporasi. Status itu merupakan keputusan resmi negara. Lahir dari proses panjang. Dari kerja kolektif warga. Dari tata kelola pemerintah desa yang konsisten. Dari kebijakan publik yang terukur.

“Ini penyesatan pikiran publik. Opini digiring seolah-olah desa mandiri lahir dari perusahaan,” kata Moses.

Ia menjelaskan, status desa mandiri ditetapkan melalui Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa. Ukurannya jelas: ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Bukan siapa investor yang masuk. Bukan sejak kapan perusahaan beroperasi.

“Ketika PT DSM mengklaim Desa Teraju mandiri karena kehadirannya, itu pembajakan narasi kebijakan publik demi legitimasi korporasi,” ujarnya.

Moses menilai klaim tersebut rapuh secara fakta. Jika benar kehadiran PT DSM menjadi faktor utama, desa-desa lain di sekitar wilayah operasional perusahaan seharusnya menunjukkan capaian serupa.

Faktanya tidak demikian. Desa Sansat, yang terdampak langsung aktivitas perusahaan, hingga kini belum berstatus Desa Mandiri. Justru sebaliknya.

“Desa Sansat masih berkutat dengan masalah serius. Lingkungan rusak. Sungai terganggu. Fungsi ekologis hilang. Kualitas hidup menurun,” ungkap Moses.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi bukti telanjang bahwa klaim PT DSM tidak berdasar secara empiris maupun kebijakan. Jika kehadiran perusahaan otomatis melahirkan desa mandiri, kerusakan lingkungan dan konflik sosial tidak akan terjadi.

Ia menegaskan, tidak ada korelasi otomatis antara investasi besar dan kemandirian desa. Banyak desa justru terjebak konflik lahan, ketimpangan ekonomi, dan krisis ekologis.

Dalam situasi seperti itu, masyarakat bukan makin mandiri. Mereka kian tergantung. Terutama pada kerja upahan dengan posisi tawar lemah.

“Tenaga kerja lokal sering bukan prioritas. Keuntungan ekonomi juga tidak berputar di desa,” katanya.

Sebaliknya, desa yang benar-benar mandiri tumbuh dari fondasi yang kuat. Kepemimpinan desa yang bersih. Perencanaan partisipatif. Pengelolaan Dana Desa yang akuntabel. BUMDes yang hidup. Ekonomi rakyat yang berdaulat. Lingkungan yang terjaga.

“Itulah indikator IDM. Bukan kehadiran korporasi,” tegas Moses.

Ia juga menyoroti paradoks klasik investasi. Di satu sisi mengklaim kontribusi. Di sisi lain meninggalkan konflik, marginalisasi tenaga kerja lokal, dan kerusakan lingkungan.

Dalam kondisi seperti itu, klaim telah “memandirikan desa” dinilainya tidak etis dan menipu kesadaran publik. Jika Desa Teraju kini berstatus Desa Mandiri, kata Moses, capaian itu harus dikembalikan kepada aktor yang berhak: masyarakat desa, pemerintah desa, dan kebijakan negara.

“Mengaitkannya secara dominan dengan PT DSM bukan hanya keliru. Itu menghapus peran rakyat dan merendahkan desa sebagai subjek pembangunan,” ujarnya.

Ia juga meminta DPRD tidak diam menghadapi distorsi narasi semacam ini. Membiarkan klaim sepihak korporasi, menurutnya, sama dengan membiarkan logika sesat bahwa desa hanya bisa maju jika ada perusahaan.

Pandangan itu, tegas Moses, bertentangan langsung dengan semangat Undang-Undang Desa.

“Desa mandiri lahir dari kerja panjang, kepemimpinan jujur, partisipasi warga, keadilan sosial, dan lingkungan yang terjaga. Bukan dari pencitraan. Bukan dari konferensi pers. Bukan stempel legitimasi investasi,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Peng Tjoan, mengklaim kehadiran PT DSM di Kecamatan Toba sejak 2010 berdampak positif bagi masyarakat. Salah satunya, menurut dia, mendorong Desa Teraju menjadi Desa Mandiri.

“Sebelum kami masuk, Desa Teraju belum berstatus Desa Mandiri. Sekarang sudah,” kata Peng Tjoan saat penandatanganan perjanjian tukar-menukar Barang Milik Daerah (BMD) di Desa Sansat, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan PT DSM berkomitmen jangka panjang dalam pembangunan daerah. “Komitmen kami tidak perlu diragukan,” ujarnya.***

Leave a comment