Pemkab Ketapang Terapkan Pendekatan Yurisdiksi dalam Pembangunan Berkelanjutan

KETAPANG, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan melalui pendekatan yurisdiksi.
Langkah strategis ini diawali dengan pelaksanaan Kick Off Meeting Implementasi Pendekatan Yurisdiksi melalui Kajian Nilai Konservasi Tinggi yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Zuri Ketapang, Selasa (12/10/2025).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Ketapang, Dharma.
Dalam sambutan, ia menekankan pendekatan yurisdiksi adalah sebuah inovasi kolaboratif lintas sektor untuk mengidentifikasi dan mengelola kawasan secara tepat.
"Pendekatan ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara optimal, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam," ujar Dharma.
Sebagai salah satu kabupaten dengan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam melimpah, Ketapang menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dharma menyoroti bahwa semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga ekosistem yang ada.
Pendekatan yurisdiksi berbasis kajian nilai konservasi tinggi menjadi solusi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak merusak aset alam yang berharga.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman dan komitmen bersama yang kuat dalam mendukung program tersebut, sehingga visi "Ketapang yang maju dan mandiri" terwujud.
Kick off meeting ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun landasan kolaborasi yang kokoh.
Tujuannya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Ketapang dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil.***
Tags :

Leave a comment