POM Serukan Toleran, Agus: Stop Penolakan Rumah Ibadah di Kalbar

2025-07-18 19:23:11
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Persatuan Orang Melayu (POM) menyerukan seluruh elemen masyarakat bijak dan menerapkan tolerensi, terutama polemik penolakan pembangunan gereja di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Umum POM Kalbar, Agus Setiadi menyerukan seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan dan menjauhkan diri dari sikap intoleran, termasuk dalam soal rumah ibadah baik gereja, masjid, maupun rumah peribadatan lainnya.

“Apapun latar belakang keagamaannya, mendirikan rumah ibadah adalah hak yang dijamin konstitusi. Maka mulai hari ini, kami mengingatkan agar tidak ada penolakan rumah ibadah apa pun di wilayah Kalimantan Barat ,” tegas Agus Setiadi, Jumat (18/7).

Agus Setiadi menekankan, tindakan intoleran hanya akan memicu perpecahan dan mencederai semangat kebhinekaan di Kalimantan Barat.

“Terhitung hari ini tidak boleh ada kelompok manapun yang bertindak intoleran dan menolak pembangunan rumah ibadah di Kalbar. Begitu pun dengan pembangunan masjid atau surau. Tak boleh ada pihak atau kelompok mana pun yang melarang," tegas Agus.

Semua pihak kata Agus harus bisa hidup rukun di Kalbar, mengingat Kalbar adalah rumah bagi semua yang menjunjung keberagaman dan toleransi tinggi.

"Ke depan kami ingatkan jangan sampai ada penolakan masjid atau surau di kampung atau desa yang minoritas muslim. Sekarang sudah zaman sosial media, lebih mudah tercipta kisruh dan gesekan di bawah sehingga terjadi mobilisasi massa dan konflik sosial," ujar Ketum POM ini. 

POM, menurut Agus, menyerukan kepada semua tokoh adat, tokoh agama, dan pimpinan wilayah untuk tidak membiarkan diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap pembangunan tempat ibadah dimanapun.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Kubu Raya Sujiwo, yang telah bersikap tegas menolak intoleransi dan membuka ruang dialog inklusif.

“Kami mendorong agar pendekatan dialog, bukan tekanan, digunakan dalam menyelesaikan persoalan keyakinan. Karena tekanan bisa memancing balasan tekanan lain. Hukum dan kearifan lokal harus berjalan beriringan serta memberi ruang untuk kelompok masyarakat beribadah,” katanya. (red)

Leave a comment