PT DIB Kayong Utara Dapat Sorotan, Komisi II DPRD: Tak Mengakomodasi Kepentingan Masyarakat Lokal

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Proyek pembangunan smelter bauksit milik PT Dharma Inti Bersama (DIB) di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara, mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alias, menyoroti komposisi tenaga kerja yang dinilai tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Alias mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, hanya sekitar 40 persen dari total tenaga kerja berasal dari Kayong Utara. Padahal sebelumnya, PT DIB sempat menjanjikan akan memprioritaskan warga lokal dalam proses perekrutan.
“Ini sangat kami sayangkan. Proyek sebesar ini seharusnya menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat lokal, terutama untuk posisi-posisi non-skill. Tapi kenyataannya, justru banyak pekerja dari luar daerah,” tegas Alias.
Ia juga menyebut bahwa keterlibatan warga Kecamatan Pulau Maya dan Kepulauan Karimata—yang merupakan lokasi langsung proyek smelter—sangat minim, hanya sekitar 15 persen dari total tenaga kerja.
Meski mendukung kehadiran investasi di daerah, Alias menekankan bahwa investasi harus tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan, termasuk pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami tidak pernah menolak investasi. Tapi investasi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kayong Utara. Jangan sampai kita justru menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan mengapa posisi administrasi pun banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah, padahal menurutnya banyak sarjana lokal yang masih menganggur.
“Masa untuk posisi admin saja harus dari luar, Ini tidak masuk akal,” katanya.
Menindaklanjuti hal ini, Alias bersama Komisi II DPRD Kayong Utara berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja dan pihak perusahaan untuk meminta penjelasan resmi terkait mekanisme perekrutan. Ia berharap ada evaluasi menyeluruh agar ke depannya rekrutmen lebih berpihak kepada warga lokal.
“Kalau benar informasinya seperti ini, harus ada pembenahan. Jangan sampai investasi yang niatnya baik justru menimbulkan kecemburuan sosial. Kita ingin iklim investasi tetap kondusif, tapi rakyat juga harus mendapat manfaat,” tegas Alias.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara Romi Wijaya sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa investasi industri dapat memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan keberadaan PT Well Harvest Winning (WHW) di Ketapang yang mampu menyumbangkan hingga Rp200 miliar dari bagi hasil pajak.
“Bayangkan jika investasi di Pulau Penebang ini tiga kali lipat dari WHW, maka hitungan sederhana bisa mencapai Rp600 miliar. Dengan PAD sebesar itu, masalah infrastruktur di Kayong Utara bisa selesai,” ujar Romi. (Fauzi)
Tags :

Leave a comment