Pelaku Pembunuhan Karyawan PT CUS di Kayong Utara Akhirnya Ditangkap Polisi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com — Warga Kabupaten Kayong Utara akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan PT Cipta Usaha Sejati (PT CUS) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus yang sempat menghebohkan media sosial itu terjadi di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, pada Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Mirawati, seorang karyawan perusahaan perkebunan sawit PT CUS. Ia ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah dinas area perkebunan, dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Peristiwa tragis ini sontak membuat geger warga sekitar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara melalui Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran intensif.
“Info terakhir, pelaku sudah ditangkap. Untuk keterangan lebih lengkap bisa dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Kayong Utara,” ujar Kapolsek Dede saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Leave a comment