Temuan Arkeologi Ungkap Jejak Peradaban Kuno di Pulau Maya Kayong Utara
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Kabupaten Kayong Utara menyimpan jejak peradaban tua. Usianya membentang dari masa prasejarah hingga era kerajaan Hindu.
Jejak itu terserak di sejumlah titik. Salah satunya di kawasan Totek, Desa Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya. Di lokasi inilah peninggalan kuno ditemukan dalam jumlah signifikan.
Temuan tersebut menandai kehidupan manusia jauh sebelum Islam masuk ke wilayah ini. Artefak yang ditemukan pun beragam.
Di antaranya; arca batu bercorak Hindu, seperti Siwa dan Nandi. Ada pula batu berukir menyerupai elemen candi, batu pipisan, manik-manik, perhiasan emas, serta keramik kuno.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kayong Utara, Jumadi Gading, menyebut Totek sebagai pusat temuan peninggalan pra-Islam di Pulau Maya.
“Di sana ada arca Siwa, Nandi, dan benda bersejarah lainnya,” jelasnya Jumadi, Senin (12/1/2026).
Namun, sebagian temuan mengalami kerusakan. Bahkan, ada yang hilang. Penyebabnya aktivitas penambangan emas ilegal. Ironisnya, penggalian tersebut justru lebih sering menghasilkan artefak kuno ketimbang emas.
Jumadi menegaskan, temuan ini menjadi bukti kuat adanya peradaban tua di pesisir dan sepanjang aliran sungai. Totek diduga pernah menjadi titik singgah pelayaran pada masa lampau.
“Penelitian Balai Cagar Budaya Kalimantan Timur dan Balai Arkeologi Banjarmasin menemukan manik-manik, perhiasan, hingga keramik. Ini menunjukkan Totek berada di jalur pelayaran, termasuk dari Cina,” jelasnya.
Bentang alam Totek pada masa lalu pun berbeda. Kawasan yang kini didominasi mangrove dulunya merupakan pantai terbuka. Kapal-kapal dapat berlabuh dan berteduh di sana.
Selain di wilayah Totek, Kayong Utara juga menyimpan jejak prasejarah lain. Salah satunya situs gua bergambar di Desa Sedahan, Kecamatan Sukadana. Situs ini termasuk gua bergambar yang masih tersisa di Indonesia.
Untuk mencegah kerusakan lanjutan, sebagian besar artefak telah diamankan. Benda-benda tersebut disimpan di Balai Cagar Budaya Kalimantan Timur sesuai standar konservasi. Kayong Utara belum memiliki museum atau ruang penyimpanan memadai.
“Kita belum punya fasilitas penyimpanan yang layak. Sementara, artefak dititipkan di Balai Cagar Budaya Kaltim agar tetap terawat,” kata Jumadi.
Ia berharap pemerintah daerah segera memiliki sarana pelestarian sendiri. Dengan begitu, peninggalan sejarah dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebagai media edukasi.
Jumadi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak, mengambil, atau memperjualbelikan benda cagar budaya. Seluruhnya dilindungi undang-undang dan memiliki sanksi hukum.
“Jika menemukan, laporkan. Jangan menggali atau memperjualbelikan. Ada aturan dan sanksinya,” tegasnya.***
Tags :

Leave a comment