Lewat Gerakan 1 Desa 100, Wabup Farhan Ingin Seluruh Pekerja di Ketapang Punya JKK dan JKM

2024-12-27 13:46:17
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com - Wakil Bupati Ketapang Farhan ikuti rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan, di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (25/01/2023). Di kesempatan itu, Farhan menyampaikan gerakan 1 desa 100 merupakan kepedulian pemerintah daerah atas perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan yang ada di setiap desa. Tujuannya, agar setiap warga Kabupaten Ketapang yang bekerja secara mandiri dapat memiliki perlindungan sosial. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "1 Desa 100 ini artinya setiap masing-masing desa bisa mendaftarkan 100 warganya ataupun lebih sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana, iurannya itu, bisa dibayar menggunakan dana desa ataupun alokasi dana desa yang sudah ada regulasinya," ucapnya. Farhan pun ingin ide besar ini menjadi gerakan nasional, dan Kabupaten Ketapang bisa menjadi percontohan. "Kenapa kita jadikan contoh, karena ini memerlukan sebuah proses di mana seluruh stakeholder termasuk OPD terkait harus memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan 1 Desa 100 ini," ucapnya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan ini, menyasar para pekerja mandiri yang ada di Kabupaten Ketapang. Menurutnya, program ini bisa berjalan karena semangat pemerintah daerah Kabupaten Ketapang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat nya yang bekerja di sektor manapun dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Ini adalah pelaksanaan sebuah ide besar Kabupaten Ketapang dalam rangka mewujudkan perlindungan para pekerja mandiri rentan," ujarnya.***

Leave a comment