Polres Ketapang Terus Berkomitmen Berantas Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Ketapang
KETAPANG, insidepontianak.com – Polda Kalbar dan Polres Ketapang terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.
Ini terbukti melalui serangkaian pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba dan Polsek di bawah Polres Ketapang dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan celah bagi para pelaku.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP Setiadi, Senin (13/01/2025).
Selama awal tahun 2025, sejumlah kasus narkoba berhasil diungkap, dimulai dengan pengungkapan di Kecamatan Nanga Tayap pada Kamis, 2 Januari, dan dilanjutkan dengan kasus di Kecamatan Kendawangan pada 6 Januari.
Tak hanya itu, pada Kamis, 9 Januari, dua kasus terungkap secara bersamaan di dua lokasi berbeda, di sebuah rumah di Gg Kuntum, Jalan Gatot Subroto, dan di losmen penginapan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Delta Pawan. Terbaru, Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
Dari rangkaian pengungkapan ini, Polres Ketapang mengamankan 9 terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu seberat total 36,206 gram bruto dan narkoba jenis ineks seberat 0,49 gram bruto. Jika barang bukti sabu tersebut berhasil beredar, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengapresiasi sinergi antar instansi terkait dan peran aktif masyarakat dalam pengungkapan ini.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Ketapang dan dukungan informasi dari masyarakat. Kerja sama ini sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba dan memutus jaringannya di Ketapang," ungkapnya.
Selain penindakan, Polres Ketapang juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan pelajar, tentang bahaya narkoba.
Bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Ketapang, Polres Ketapang juga memperkuat program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba.
"Selain penindakan, kami juga fokus pada pencegahan dan penyadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kami berharap semua pihak terus berperan aktif dalam upaya ini, sehingga Ketapang dapat segera terbebas dari narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ketapang untuk mendukung program pemberantasan narkoba yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto," tambah Kapolres. (Fauzi)
Leave a comment