Pemkab Siap Menerima Inspektorat Provinsi Kalbar untuk Indikator Capaian dalam RPJMD Kabupaten Ketapang
KETAPANG, insidepontianak.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardy, memimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2021-2026, pada Selasa (14/01/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bappeda Ketapang.
Dalam rapat tersebut, Dedy Shopiardy menjelaskan bahwa tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan amanat Permendagri.
Pemeriksaan ini akan menilai tiga aspek utama yang menjadi indikator capaian dalam RPJMD Kabupaten Ketapang.
“RPJMD 2021-2025 yang menjadi acuan ini akan dinilai tim Inspektorat Provinsi berdasarkan tiga aspek utama, yang masing-masing memiliki sekitar 360 indikator, meski tidak semua indikator tersebut tertera dalam RPJMD,” jelas Dedy Shopiardy.
Sekda menambahkan, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengimplementasikan target-target yang tercantum dalam RPJMD dan memastikan data yang diperlukan tersedia.
"Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam pencapaian indikator kinerja utama Bupati dan Wakil Bupati. Saya harap seluruh kepala perangkat daerah segera menyampaikan data yang diperlukan karena waktu yang tersisa hanya 10 hari kerja efektif," tegas Dedy Shopiardy.
Dedy Shopiardy juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat mencapai hasil yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, yang memperoleh peringkat baik.
"Kami berharap, tahun ini bisa mendapatkan interval nilai antara 90 hingga 100, dan kami siap memberikan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa tanpa hambatan," tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penilai dari Provinsi Kalbar, Drs. Sarwoko Mardiwaluyo, MM, Kepala Bappeda, Kepala OPD, dan sejumlah pejabat lainnya. (Fauzi)
Leave a comment