Oknum Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Rudapaksa Tiga Santri, Ayah Korban Minta Dihukum Berat

KUBU RAYA, insidepontianak.com - ND, Ayah korban dari salah salah satu tiga santriwati yang dirudapaksa oleh NK (40) pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sebagaimana diketahui, NK diduga telah merudapaksa tiga orang santriwati di bawah umur berusia 17 tahun.
Aksi bejat NK terbongkar setelah salah satu korban bercerita dengan orang tuanya, kalau ia mengalami tindak kekerasan seksual oleh pengasuh pondoknya
Sebagai ayah, ND tak terima, dan kemudian melaporkan pengakuan anaknya ke Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025.
“Saya ingin pelaku dihukum yang berat. Dan sesuai undang-undang yang berlaku, agar tak ada lagi korban,” kata ND kepada insidepontianak.com, Sabtu (21/6/2025).
ND menceritakan, bahwa anaknya pertama kali mengaku menjadi korban aksi bejat NK pada 6 Mei 2025.
Namun, berdasarkan pengakuan anaknya, kata ND, kejadian pertama terjadi sejak 31 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari. Dan terakhir pada awal bulan Mei 2025.
"Anak saya cerita, bahwa bukan cuma dia korbannya, tapi yang lain masih takut ngomong,” ucap ND.
Selanjutnya, pelaku melakukan aksi bejat itu di beberapa tempat di lingkungan ponpes, di antaranya di depan TV, perpustakaan, bahkan di dalam kamar ibu mertuanya.
"Kata anak saya, pelaku menyetubuhinya setiap dua hari sekali. Dan diancam jika menolak ajakannya,” sambungnya.
Akibatnya, ND mengungkapkan, bahwa anaknya saat ini mengalami trauma yang berat dan enggan berinteraksi sosial, sehingga harus mendapatkan pendampingan psikis dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.
“Kami dibantu oleh KPAD untuk memeriksa psikis anak saya," ungkapnya.
Diketahui, kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kubu Raya dan NK telah ditahan di Polres Kubu Raya sejak 13 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri memastikan, ketiga korban telah mendampatkan dampingan yang insentif dari pihaknya.
"Saat ini kami melakukan upaya pendampingan korban yang diduga dirudapaksa oknum tersebut," kata Diah.
"Pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polres Kubu Raya," sambungnya.
Belakangan, setelah menjalani proses hukum terduga pelaku jatuh sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengawasan aparat kepolisian. (Greg)
Tags :

Leave a comment