DPRD Sambas Tinjau Pembabatan Hutan Mangrove di Sebubus: Warga Belum Dapat Kepastian Hukum!

SAMBAS, insidepontianak.com – Polemik pembabatan hutan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas terus berlanjut.
Masyarakat masih menanti kejelasan terkait aktivitas penebangan yang sudah terjadi hingga tiga kali di kawasan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove, Sahani mengatakan kehadiran anggota DPRD Sambas di lokasi belum memberikan titik terang bagi warga.
“Dengan datangnya dewan ke lapangan untuk sementara ini belum ada titik terangnya bagi masyarakat. Pelaku pembabatan tidak hadir, jadi kami tidak tahu lahan yang dibabat ini ingin dijadikan apa. Belum ada kepastian,” ujarnya.
Sahani menambahkan, warga yang datang ke lokasi sebenarnya berharap mendapatkan keputusan yang jelas dari DPRD. Namun hingga saat ini, hasilnya belum ada.
“Tujuan kami hanya ingin mempertemukan masyarakat dan mencari solusi. Tapi kami juga khawatir, jangan sampai nanti masyarakat dibenturkan, karena yang melakukan pembabatan ini takutnya ada pihak lain di belakangnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung bersama masyarakat pelestari hutan bakau dan warga Desa Sebubus untuk meninjau kondisi di lapangan.
“Berdasarkan hasil rapat hearing kemarin, hari ini kami turun ke lapangan dan melihat langsung hutan bakau yang sudah dibabat dan dibuat parit menggunakan alat berat,” jelas Erwin.
Erwin menegaskan, hasil tinjauan tersebut akan menjadi dasar untuk mengundang semua pihak terkait agar duduk bersama mencari solusi.
“Kami akan mengundang pelaku pembabatan, masyarakat pelestari hutan bakau, perangkat desa, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sambas,” pungkasnya. (*)
Leave a comment