Polda Kalbar Olah TKP Gudang Penyimpanan Dugaan Oli Palsu, Pemiliknya Masih Diselidiki

2025-06-27 01:49:09
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan olah TKP di gudang tempat penyimpatan diduga oli palsu di Kubu Raya, Kamis (26/6/2025). (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP di gudang penyimpanan ribuan dus oli diduga palsu, di Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).

Olah TKP ini menjadi rakaian dari proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi.

Pelapor pertama adalah pihak PT Pertamina Lubricants, pada 18 Juni 2025, yang isinya menginformasikan dugaan tindak pidana penyalahguanaan merk, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.

Dari laporan itu, selanjutnya pada Jumat 20 Juni 2025, tim gabungan terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta dari Polresta Pontianak melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kubu Raya.

"Dalam penggerebekan itu ditemukan jumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar," ungkapnya.

Setelah dua hari pasca-penggerebekan, pada Minggu (22/6/2025) gudang tempat penyimpanan oli diduga palsu tersebut baru dipasang garis polisi.

Tujuannya, untuk memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.

"Dan pada hari ini tim penyidik Ditreskrimsus kembali mendatangi gudang tersebut untuk melakukan olah TKP ulang," kata Bayu Suseno.

Kegiatan olah TKP di gudang tersebut difokuskan pada penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu.

"Tim penyidik melakukan pencatatan detail mengenai jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan," terangnya.

"Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri," lanjutnya.

Bayu menyebut, identitas terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas, ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban peredaran oli palsu untuk melapor.

"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan," imbaunya.

Leave a comment