NasDem Ingatkan Pemkab Kubu Raya Defisit RAPBD 2026 Harus Jadi Alarm Dini
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kubu Raya mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Senin (24/11/2025).
Anggota DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz menegaskan, pemerintah tidak boleh menganggap defisit sebagai pola tahunan yang normal.
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,58 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,64 triliun.
Selisih itu memunculkan defisit sekitar Rp54 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan. Bagi NasDem, kondisi tersebut harus menjadi tanda bahaya.
“Defisit tidak boleh dijadikan rutinitas. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi tekanan fiskal yang jauh lebih berat di tahun-tahun berikutnya,” kata Arifin saat membacakan laporan dalam rapat Paripurna di kantor DPRD Kubu Raya.
Ia mengingatkan, soal lemahnya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya lambatnya digitalisasi pajak dan retribusi, serta data objek pajak yang belum maksimal.
Karena itu, Arifin menekankan perlunya peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah.
“Sistem digital harus diperbaiki, jangan sampai potensi pajak hilang hanya karena data dan SDM tidak siap,” ujarnya.
Selain itu, NasDem menuntut perbaikan sinkronisasi program CSR perusahaan dengan perencanaan pembangunan daerah.
Menurut mereka, CSR harus terarah dan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan rutin perusahaan.
Di sisi lain, NasDem juga menyoroti belanja hibah. Mereka meminta pemerintah memperketat analisis kebutuhan agar penyaluran hibah benar-benar tepat sasaran.
“Belanja hibah harus akurat. Jangan sampai uang publik diberikan tanpa dasar data yang jelas,” tegas Arifin.
Meski menyampaikan berbagai catatan untuk pemerintah daerah, Fraksi NasDem tetap menyetujui RAPBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, Arifin memastikan persetujuan itu bukan tanpa syarat. Sebab, catatan ini harus dijalankan, bukan hanya didengar.
“Pemerintah daerah harus lebih cermat agar pengelolaan anggaran tidak melenceng dari prinsip kehati-hatian,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment