Bupati Karolin Dukung 409 Siswa PKL SMKN 1 Ngabang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak kembali mencatatkan langkah inovatif di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan dengan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang.
Hal itu dijelaskan Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat secara resmi melaunching program yang diikuti oleh 409 siswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dalam acara yang digelar di Aula SMKN 1 Ngabang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menjadikan Landak sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang mengimplementasikan perlindungan sosial bagi pelajar yang menjalani magang. Para siswa akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa magang yang berlangsung selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025.
Seluruh siswa didaftarkan dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi generasi muda yang sedang menapaki dunia kerja. Program ini juga selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan peserta praktik kerja,” ujar Bupati Landak Karolin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah membiayai penuh program ini melalui APBD provinsi. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terhadap pengembangan pendidikan vokasi yang aman dan berkualitas.
“Para pelajar tidak dibebankan biaya apapun. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar kalian bisa fokus belajar dan bekerja tanpa rasa khawatir,” tambah Karolin.
Bupati Karolin turut mengingatkan para siswa untuk menjalani praktik kerja dengan sungguh-sungguh, mengingat risiko yang dihadapi di lapangan hampir sama dengan dunia kerja nyata.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Landak. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya nyata dalam melindungi generasi muda dari risiko kerja sejak dini.
“Ini adalah langkah progresif yang patut dicontoh daerah lain. Siswa magang pun memiliki risiko kerja yang perlu dilindungi. Semoga sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Landak terus berlanjut untuk mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera, terlindungi, dan produktif sejak dini,” ujar Suhuri.
Program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pelajar, sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem pendidikan vokasi yang aman dan berkelanjutan. (biz)
Leave a comment