Sarasehan Budaya Serumpun untuk Pemajuan Kebudayaan di Sanggau

SANGGAU, insidepontianak.com -- Untuk kesekian kalinya, Baliya Tiakh Alqadri, pemerhati budaya asal Kabupaten Sanggau mendapat sokongan pemerintah untuk pemajuan kebudayaan. Kali ini, Dia mendapatkan program fasilitasi pemajuan kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat untuk tahun 2025.
"Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah sarasehan budaya dengan cara diskusi antara pelaku budaya dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau," ungkap Baliya.
Pada pelaksanaannya, Baliya mengatakan, berbagai pelaku dan pemerhati budaya dari berbagai macam latar belakang akan dilibatkan. Termasuk, pegiat budaya di daerah perbatasan yaitu Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam.
Lembaga atau komunitas adat, sanggar seni, pengrajin tradisional, pemusik dan penari tradisional, serta pegiat budaya lainnya dari berbagai suku yang tinggal di Kabupaten Sanggau.
Perwakilan pemerintah daerah, kata Baliya, juga dihadirkan. Yakni, perwakilan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, perwakilan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Kabupaten Sanggau, dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Didi Darmadi.
"Peserta sarasehan bukan hanya dari kalangan penggerak budaya saja, namun teman-teman disabilitas juga akan hadir serta terlibat langsung untuk memberikan ide serta gagasan tentang pemajuan kebudayaan," terang Baliya.
Baliya yang juga sebagai Ketua Komunitas Putra-Putri Sanggau itu menjelaskan, sarasehan budaya ini bertujuan untuk menyediakan ruang ekspresi budaya dan interaksi budaya yang inklusif serta multikultural.
"Tentunya juga salah satu tujuan yang penting adalah menghidupkan dan menjaga objek pemajuan kebudayaan yang hampir punah serta mencatat potensi-potensi objek pemajuan kebudayaan lainnya," terang Baliya.
Hasil akhir dari sarasehan berbentuk diskusi ini akan dijadikan catatan serta referensi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan.
Baliya yang juga pernah sebagai penerima manfaat Dana Indonesiana dari Kemendikbud tahun 2022 menambahkan selain pelaku budaya yang diundang, kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat umum.
Kegiatan Sarahsehan Budaya, akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB hari Sabtu 19 Juli 2025 di Angkringan Pak Ngah, Lingkungan Bogor, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. (*)
Leave a comment