Bupati Satono Dukung Penuh Pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir: Sudah Saatnya Sambas Dimekarkan

2025-10-20 16:52:45
Penyerahan Dokumen terkait Kabupaten Sambas Pesisir oleh Panitia KSP kepada Bupati Sambas Satono, Senin (20/10/2025). (insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS, insidepontianak.com - Bupati Sambas Satono menegaskan mendukung penuh terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir. 

Dukungan itu disampaikan saat memimpin rapat pembentukan DOB di Ruang Rapat Dinas Bupati Sambas, Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri para tokoh masyarakat dan panitia pembentukan dari lima kecamatan, yakni Pemangkat, Semparuk, Selakau, Selakau Timur, dan Salatiga.

Satono menyebut, perjuangan mewujudkan Kabupaten Sambas Pesisir telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, sejak tahun 2003. Karena itu, menurutnya, sudah saatnya aspirasi itu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Saya sudah melihat luar biasa panjang waktu yang mereka ikhtiarkan, dari 2003 sampai 2025 belum juga terwujud. Tentunya saya selaku Bupati Sambas mendukung sepenuhnya percepatan pemekaran Sambas Pesisir,” ujar Bupati Satono.

Satono menegaskan, pemekaran bukan semata soal administrasi pemerintahan, tetapi juga tentang percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan perluasan pelayanan publik.

"Rasanya sudah waktunya Sambas ini dimekarkan. Sambas memiliki 195 desa di 19 kecamatan, wilayahnya luas, penduduknya padat. Dengan adanya Kabupaten Sambas Pesisir yang rencananya beribu kota di Pemangkat pembangunan bisa lebih merata,” tegasnya.

Selain Sambas Pesisir, Satono juga membuka wacana pembentukan Kabupaten Sambas Utara dengan pusat pemerintahan di kawasan Teluk Keramat–Tangaran.

"Insya Allah, setelah Bengkayang dan Singkawang, nanti akan lahir kabupaten baru di Pemangkat dan Teluk Keramat–Tangaran. Semuanya menuju cita-cita besar membentuk Provinsi Sambas Raya,” katanya.

Satono berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus bagi wilayah perbatasan seperti Sambas yang termasuk kategori 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). 

"Walaupun saat ini masih ada moratorium pemekaran, saya berharap Sambas mendapat perlakuan khusus karena kita adalah wajah Indonesia di perbatasan dengan Malaysia. Sudah saatnya Sambas ini dimekarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembentukan DOB Kabupaten Sambas Pesisir, Wasli mengungkapkan seluruh persyaratan administrasi pemekaran telah lengkap dan dokumen sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berkas sudah sampai di tingkat pusat. Semua syarat administrasi sudah terpenuhi, tinggal menunggu keputusan politik pemerintah pusat,” kata Wasli.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Sambas terhadap perjuangan yang telah berlangsung selama 23 tahun. 

"Alhamdulillah, hari ini kami secara resmi menyerahkan dan mengevaluasi berkas dokumen di hadapan Pak Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Pemda. Kami berharap perjuangan panjang ini segera berbuah hasil,” ujarnya.

Wasli juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk terus bersatu menyuarakan aspirasi pemekaran tersebut.

"Inilah harapan besar masyarakat Sambas agar pembangunan lebih merata dan kesejahteraan bisa dirasakan sampai ke pelosok,” pungkasnya. (*)

Leave a comment