Pemkab Kubu Raya Rencana Pasang Portal di Poros Jalan Kuala Mandor B - Mega Timur, Cegah Kendaraan Lebih Muatan Melintas

2025-10-20 18:56:29
Rambu batas muatan di Poros Jalan Kuala Mandor B - Mega Timur, Sungai Ambawang, Senin (20/10/2025). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Jalan poros Kuala Mandor B - Mega Timur, Sungai Ambawang, baru saja mulus, tapi ancaman kerusakannya sudah di depan mata.  Sebab, ulah sebagian pengguna jalan yang mengangkut muatan jauh di atas batas wajar. 

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya mengambil langkah tegas, yakni akan memasang portal pembatas muatan.

Langkah ini, untuk mencegah kendaraan yang melebihi batas muatan 6 ton, agar tak melintas di jalan baru senilai Rp3,5 miliar itu.

Camat Kuala Mandor B, Muhammad menegaskan, portal bukan untuk mengekang perusahaan besar seperti sawit, melainkan untuk menertibkan truk-truk pribadi warga yang kerap mengangkut beban berlebihan hingga 12 ton lebih.

“Ini pribadi, masyarakat kami sendiri yang sering bawa muatan berlebihan. Padahal jalan hanya kuat 6 sampai 10 ton,” tegasnya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, selama ini kendaraan bermuatan berat bebas melintas tanpa pengawasan. Padahal, jalan yang baru diperbaiki itu hanya dirancang menahan beban maksimal enam ton. 

Kini, melalui kebijakan baru tersebut, setiap kendaraan akan diperiksa di portal, dan yang terbukti kelebihan muatan akan diminta menurunkan beban di tempat.

“Wacananya seperti itu, kalau terlalu berat dibongkar. Tapi masih menunggu hasil rapat dengan pengusaha dan pemilik angkutan,” katanya.

Senada dengan itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan, bahwa jalan beraspal baru di poros itu dibangun dengan kualitas kelas menengah, karena anggaran daerah harus dibagi adil ke banyak wilayah.

“Kita bangun pakai uang rakyat. Supaya azas keadilan terpenuhi, ya kualitasnya menengah," tegas Sujiwo.

"Tapi kalau kualitasnya menengah, penggunanya juga jangan berat-berat. Kasihan negara, kasihan rakyat,” tambahnya.

Ia menyoroti, perilaku pelaku usaha angkutan sawit dan kayu yang kerap mengabaikan kapasitas jalan demi mengejar keuntungan pribadi. 

Mereka, lanjut Sujiwo, seharusnya bisa lebih bijak, misalnya dengan sistem langsir muatan menggunakan kendaraan kecil di titik penumpukan, bukan langsung melibas jalan baru dengan truk 12 ton.

“Kita dukung investasi, tapi jangan egois. Jalan kuat 6 ton, tapi dipaksa 12 ton, ya pasti rusak. Kalau sudah rusak, rakyat yang rugi lagi,” ucapnya.

Portal akan dipasang di dua titik, yakni poros jalan Kuala Mandor B dan Mega Timur, Sungai Ambawang menjadi sinyal tegas atas pembiaran selama ini.

"Jalan yang dibangun dengan keringat rakyat tak boleh lagi jadi korban kerakusan segelintir orang," tuturnya.

Di lain sisi, Nasrul, pekebun kelapa sawit di Kuala Mandor B dengan adanya pembatasan muatan, maka akan berdampak terhadap penurunan harga petani kepada pengepul (penampung sawit).

"Kalau kemarin tak ada pembatasan, mereka ambil harganya tinggi," kata Nasrul.

Ia mengungkapkan, bahwa harga dari para pengepul lebih tinggi dibandingkan perusahaan sawit yang berada di wilayah terdekat, yakni PT. BPK.

Di samping itu, ia juga berharap ke depan, agar poros jalan Kuala Mandor B - Mega Timur, Sungai Ambawang dapat berstatus jalan provinsi.

Sebab, ia menilai jalan tersebut saat ini bagus untuk jalan umum, namun tidak untuk angkutan berat.

"Mudah-mudahan ke depan dijadikan jalan provinsi. Karena kondisinya untuk angkutan sangat tidak layak sekali," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment