6 Ribu Rumah di Kabupaten Landak Tak Layak Huni, Bupati Karolin: Harus Sehera Diperbaiki

2025-10-15 20:50:09
Potret kondisi dapur salah satu penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Seluang Danau, Kabupaten Landak/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Sebanyak 6 ribu rumah di Kabupaten Landak berstatus tidak layak huni, hal tersebut disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Rabu (15/10/2025).

"Berdasarkan data kami, ada sekitar 6 ribu di Kabupaten Landak rumah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan," ucap Bupati Karolin.

Melalui APBD 2026, Pemkab Landak berencana menganggarkan sejumlah dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, Karolin mengatakan rencana tersebut tengah dibahas dengan memperhitungkan kekuatan anggaran.

"Jadi memang dengan pengurangan transfer pusat ke daerah kita agak kesulitan untuk memilih mana program prioritas," tutur Bupati Karolin.

Kendati demikian, Bupati Karolin menegaskan Pemkab Landak terus berupaya memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat dapat dianggarkan.

Pada tahun ini, melalui kerjasama antar TP-PKK dengan Disperkim Kalbar, sebanyak 10 rumah tidak layak huni di dusun Seluang Danau dan Semosok, desa Amboyo Selatan mendapat bantuan pembangunan ulang (bedah rumah).

Bantuan yang bersumber dari APBD perubahan Kalbar tersebut disebut juga sebagai langkah percepatan realisasi program nasional 3 juta rumah demi menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Setiap rumah menerima bantuan dengan nilai 30 juta rupiah dengan rincian 26 juta yang diberikan berupa bahan bangunan dan 4 juta upah pekerja.

"Saat ini di tahun 2025 kita mendapat bantuan dari Provinsi dan kemungkinan juga ada dari APBN tapi belum diproses ya," ucap Karolin. (*).

Leave a comment