Upaya Atasi Masalah Banjir, Pemkab Landak Akan Relokasi Pemukiman di Bantaran Sungai

LANDAK, Insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Landak berencana merelokasi sejumlah pemukiman yang berada di daerah bantaran sungai, dalam upaya penanggulang dampak bencana banjir.
"Kami menggunakan pendekatan personal agar masyarakat yang rumahnya sering terkena banjir, bisa mencari lokasi lain," tutur Bupati Karolin, Rabu (15/10/2025).
Rencana relokasi pemukiman di bantaran sungai ini disebut sebagai upaya Pemkab membantu masyarakat yang bermukim di kawasan rawan banjir.
Tidak hanya upaya penganggulangan banjir, relokasi pemukiman di bantaran sungai juga berfungsi menormalisasi aliran sungai dan menata tata ruang wilayah pemukiman.
Meski masih dalam tahapan perencanaan, Karolin mengatakan sejumlah keluarga telah menyetujui rencana relokasi ini.
"Beberapa kepala keluarga sudah setuju, tinggal nanti kita diskusikan (mekanisme) lebih lanjut," tutur Bupati Karolin.
Melalui APBD Kabupaten Landak 2026 perencanaan anggaran rekolasi ini akan dibahas, meski Karolin mengaku hanyak akan memprioritaskan keluarga yang telah bersedia dipindah dari kawasan bantaran sungai.
Dia juga mengakui, tidak mudah memberikan pemahaman dan pengertian agar masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran sungai bersedia dipindahkan.
"Mana yang setuju dulu kita proses, untuk menjadi prioritas dianggaran dalam APBD Kabupaten," pungkasnya. (Wahyu).
Leave a comment