Isu Gibran Maju Cawapres Prabowo Imbas Penolakan 3 Periode Dianggap Logis oleh Pengamat Politik

2024-11-22 23:21:22
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Isu mengenai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat Cawapres Prabowo, imbas dari penolakan 3 periode semakin gencar. Pengamat politik pun menganggapnya sebagai wacana logis.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, menyatakan majunya Gibran sebagai Cawapres Prabowo yang diduga dilatarbelakangi penolakan usulan 3 periode terbilang masuk akal.

Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga ini, imbas penolakan 3 periode yang mengantarkan Gibran ditunjuk sebagai Cawapres Prabowo Subianto, merupakan strategi dari permainan politik praktis.

Tidak heran, langkah tersebut bisa dikatakan cukup jitu untuk menempati kursi kekuasaan. Sebenarnya, relasi dugaan penolakan 3 periode dengan majunya putra sulung Jokowi ini dikemukakan oleh Politikus PDIP, Adian Napitupulu.

Dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (25/10), pria yang juga menjadi anggota Komisi VII DPR menyatakan dengan terus terang sikap politik keluarga Jokowi terhadap penolakan 3 periode pada tahun lalu.

Dia juga menjelaskan, penolakan usulan tersebut juga membuat beberapa pihak marah. Setelah tidak diterima oleh PDIP, muncul kembali permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Sekali lagi, baik usulan terakhir ini juga tidak dimuluskan untuk dibahas oleh PDIP. Menurut Adian, alasan partainya menolak lantaran menjaga amanat konstitusi dan menyelamatkan Negara dan rakyat.

Dari kedua permasalahan tersebut, barulah diduga keluarga Jokowi berubah haluan politik. Hingga kemudian, Gibran ditunjuk oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

Menanggapi hal itu, alasan dua fenomena isu tersebut sangat masuk akal. Pengamat politik, Airlangga Pribadi menyatakan majunya Gibran di Pilpres 2024 merupakan langkah alternatif.

“Pandangan tentang langkah kandidasi Gibran sebagai rencana alternatif setelah penolakan terhadap gagasan perpanjangan jabatan maupun tiga periode seperti uraian kritis Adian Napitupulu adalah logis, mengingat bahwa baik manuver tiga periode sampai dengan kandidasi Gibran memiliki tujuan yang sama, dan sudah wajar hal tersebut ditolak oleh PDIP maupun civil society,” terang Airlangga, Kamis (25/10).

Pria yang mendapat gelar Doktor dari Universitas Murdoch, University Australia ini kemudian meminta untuk kembali pada masa usulan 3 periode pertama kali muncul.

Pada kesempatan itu, terdapat banyak sekali suara partai politik (parpol) pro pemerintah mengharapkan adanya perubahan konstitusi. Mereka sangat berhasrat menambahkan kesempatan presiden dipilih kembali.

“Apalagi kalau kita ingat kembali pada momen tersebut, beberapa bulan lalu, hampir semua kekuatan politik menyepakati manuver untuk mengubah konstitusi sehingga masa jabatan Presiden bisa tiga periode. Adalah Megawati yang bersikap keras untuk tetap menjaga arsitektur politik republik dan demokrasi dengan menolak gagasan yang bertentangan dengan konstitusi itu,”

Hal ini semakin masuk akal, bila kemudian Gibran berhasrat menduduki kursi kepemimpinan di kancah Nasional. Menurut penilaian Airlangga, sikap tersebut seharusnya tidak ditunjukkan oleh putra sulung Jokowi.

“Seharusnya penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan maupun tiga periode, sesuai etika politik, tidak direspon dengan pembangkangan politik maupun Gibran memilih berpasangan dengan kandidat presiden di luar pilihan dari partai politiknya bernaung saat ini,” ujar Airlangga.

Di lain pihak, Ketua DPP PDIP Puan Maharani ingin meluruskan isu Gibran yang maju sebagai Cawapres Prabowo akibat penolakan PDIP tentang usulan 3 periode. Menurut Puan, kabar tersebut tidak benar adanya.

"Nggak, nggak pernah setahu saya (bahas masa jabatan Presiden tiga periode). Nggak pernah beliau (Presiden Joko Widodo) meminta untuk perpanjangan 3 periode. Yang bisa saya sampaikan bahwa sesuai dengan konstitusi jabatan Presiden itu adalah dua kali, 5 (tahun) kali 2 (periode), 10 tahun," ucap Puan, pada Rabu (25/10) malam.

Selebihnya, Puan menyatakan usulan 3 periode itu sudah tidak berlandaskan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, PDIP sangat konsisten menolak permintaan tersebut. (Dzikrullah).***

Leave a comment