Silpa APBD 2024 Kapuas Hulu Capai Rp15 Miliar, Wabup Sukardi: Ada Pekerjaan yang Belum Terlaksana

2025-06-25 17:43:27
Caption: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukradi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (25/06/2025). (Insidepontianak/Istimewa).

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Pemkab Kapuas Hulu mengklaim pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menyisakan silpa kurang lebih Rp15 miliar. 

Pernyataan itu disampaikan, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi usai membacakan pidato pengantar dalam Rapat paripurna Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (25/06/2025). 

Sukardi mengatakan dari pelaksanaan beberapa kegiatan dari APBD 2024, sejumlah kegiatan tercapai, namun ada beberapa yang belum terlaksana, sehingga terdapat silpa. 

"Kalau tidak salah silpa APBD 2024 sekitar Rp15 miliar lebih," kata Sukradi. 

Meskipun demikian, Sukardi menjelaskan dari pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih mampu mempertahankan Opini penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. 

Menurut dia, keberhasilan Kapuas Hulu mempertahankan WTP selama delapan kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras semua pihak. 

Sukardi mengatakan terkait penyampaian pertanggungjawaban APBD yang dilaksanakan juga salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terhadap keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Pembahasan pertanggungjawaban APBD ini juga merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah," ucapnya. 

Sukardi menuturkan secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2024 terlaksana dengan baik sesuai perencanaan berdasarkan ketentuan berlaku. 

Bahkan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Hanya saja, kata Sukradi salah satu harapan dan tantangan dari evaluasi APBD 2024 yakni semua pihak harus meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam mengelola keuangan daerah. 

"Peningkatan kemampuan dan kapasitas itu harus kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah," pungkasnya. (tim)

 

Leave a comment